Ini Alasan Anggota DPRD Bulungan Terpilih yang Daftar Pilkada 2024 Harus Mengundurkan Diri
BULUNGAN - Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 wajib menyertakan surat pengunduran diri dari jabatan yang masih aktif sebelum adanya proses penetapan pasangan calon pada 22 September mendatang. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltara, untuk…