Presiden Prabowo Tetapkan Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku pada Barang dan Jasa Mewah
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Prabowo mengatakan, kenaikan tarif ini hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Sebagaimana dilansir…