PALU – Seorang pria berinisial AJ (34) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap aparat kepolisian karena diduga membunuh adik iparnya sendiri, RF (21). Aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku lantaran korban enggan membantu menjaga istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Pelaku kami tangkap dalam waktu tujuh jam setelah laporan penemuan mayat diterima,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu, AKP Yoga Mahendra, saat dikonfirmasi, Selasa (20/05/2025).
Jenazah RF pertama kali ditemukan oleh tetangganya di kamar kos pada Senin (19/05/2025) siang. Menurut informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh penghuni kos lain yang merasa curiga karena RF tak kunjung keluar kamar. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan pertengkaran pribadi dalam lingkup keluarga. RF yang merupakan adik kandung dari istri pelaku, disebut menolak permintaan AJ untuk membantu merawat kakaknya yang tengah sakit.
“Motif awal yang kami dapat, pelaku kesal karena korban tidak mau diminta bantu menjaga istrinya yang sedang sakit,” kata Yoga.
Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan terus berlanjut. AJ kini ditahan dan diperiksa intensif untuk mendalami motif serta kronologi kejadian secara lebih rinci. Barang bukti yang diamankan termasuk pakaian korban dan alat yang diduga digunakan pelaku dalam tindak kejahatan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam keluarga yang berujung pada tindakan kriminal. Aparat mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dan menyelesaikan persoalan secara damai. []
Diyan Febriana Citra.