KUANTAN SINGINGI – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, memusnahkan tiga unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Tengah sebagai langkah tegas menekan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, Selasa (24/03/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di Kelurahan Simpang Tiga yang berbatasan dengan Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Tim yang diterjunkan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Kuansing Ipda Lukman bersama personel menuju ke lokasi, pada Selasa (24/03/2026) siang,” kata Hidayat Permana, sebagaimana dilansir Detiknews, Selasa (24/03/2026).
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku yang beroperasi. Namun, tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak aktif ditemukan di area tersebut. Aparat kemudian mengambil tindakan pemusnahan sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali digunakan.
“Selanjutnya, terhadap barang bukti tiga unit rakit PETI tersebut dilakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar,” imbuhnya.
Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar. Upaya ini juga menjadi bagian dari pendekatan Green Policing yang diusung Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas PETI diimbau untuk melapor ke layanan call center 110,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal karena berisiko terhadap kerusakan lingkungan dan dapat berujung pada proses hukum. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menekan praktik PETI di wilayah Kuansing serta menjaga keberlanjutan ekosistem setempat. []
Redaksi05

