Tegur Ayam Masuk Pekarangan, Lansia di Palembang Dipukul Tetangga

Tegur Ayam Masuk Pekarangan, Lansia di Palembang Dipukul Tetangga

Bagikan:

PALEMBANG – Perselisihan antarwarga kembali terjadi di lingkungan permukiman padat di Palembang, Sumatera Selatan. Kali ini, seorang wanita lanjut usia bernama Sunaiyati (60) menjadi korban dugaan penganiayaan setelah berselisih paham dengan tetangganya sendiri, berinisial AG, terkait masalah sepele yang berujung keributan.

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jakabaring, Palembang, pada Kamis (27/11/2025). Menurut penuturan Sunaiyati, kejadian bermula ketika ayam peliharaan milik AG masuk ke pekarangan rumahnya dan merusak tanaman yang ditanam di depan rumah. Tidak hanya itu, ayam tersebut juga mengotori motor yang terparkir di teras.

“Melihat motor dan tanaman diacak-acak ayam terlapor, saya langsung berteriak karena kesal,” kata Sunaiyati saat ditemui pada Jumat (28/11/2025). Teriakan itu lantas memancing perhatian penghuni rumah sebelah. Ibu dari AG lebih dahulu keluar rumah setelah mendengar suara keributan, disusul AG yang kemudian turut mendekat untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.

Situasi yang semula hanya berupa teguran berubah menjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Sunaiyati menuturkan bahwa AG, tanpa banyak bertanya, langsung melayangkan pukulan ke bahunya sebanyak dua kali.

“Mendengar saya bertanya ayam siapa itu, terlapor keluar rumah dan langsung memukul bahu saya,” ujarnya.

Sunaiyati mengaku tidak menyangka persoalan sederhana mengenai hewan peliharaan bisa memicu tindakan kekerasan. Keributan itu juga sempat didengar oleh anak Sunaiyati yang kemudian berusaha melerai. Namun, AG memilih masuk ke rumah setelah insiden pemukulan tersebut terjadi.

Akibat kejadian itu, Sunaiyati mengalami memar di bahu kiri. Kondisi tersebut membuatnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia melapor ke Polrestabes Palembang untuk meminta perlindungan serta menuntut kejelasan penanganan kasus.

“Saya tidak terima, oleh karena itu saya melapor ke sini berharap ada keadilan,” tegas perempuan lanjut usia itu.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan bahwa laporan terkait pertikaian antar tetangga itu telah diterima pihak kepolisian.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik kecil di lingkungan permukiman yang berujung tindakan kekerasan. Pengamat sosial kerap menilai bahwa sengketa antarwarga umumnya dapat dihindari bila komunikasi yang dibangun tetap tenang dan terbuka. Namun, dalam beberapa kasus, emosi justru mendominasi dan memicu insiden seperti yang dialami Sunaiyati.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi terkait untuk memperjelas kronologi kejadian guna menentukan langkah penanganan berikutnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus