Tersangka Pembunuh Guru SD di Dumai Tewas Usai Minum Racun

Tersangka Pembunuh Guru SD di Dumai Tewas Usai Minum Racun

Bagikan:

PEKANBARU – Kasus pembunuhan seorang guru sekolah dasar di Dumai berakhir dengan meninggalnya pelaku yang sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian. Pria berinisial BM dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput dan bahan bakar jenis pertalite saat melarikan diri.

Kapolres Polres Dumai, Angga Febrian Herlambang, menjelaskan bahwa tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya memburuk setelah meminum cairan berbahaya tersebut.

“Tersangka pada saat melarikan diri, sempat mau bunuh diri dengan minum racun rumput dan pertalite. Kemudian dirawat di RSUD Dumai,” kata Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/03/2026).

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi pelaku terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Polisi menyebut pelaku belum sempat dimintai keterangan secara mendalam karena sejak diamankan langsung dalam kondisi kritis dan harus mendapatkan penanganan medis.

Korban dalam kasus ini adalah Tika Plorentina Simanjuntak, seorang guru di SD Santo Tarcisius Dumai, Provinsi Riau. Ia ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di rumah kontrakannya di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan pada Kamis (12/03/2026).

Polisi sebelumnya telah menangkap BM di wilayah Kabupaten Rokan Hilir tidak lama setelah kejadian. Saat ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polres Dumai.

“Pelaku sudah kami tangkap di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/03/2026) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan tersebut diduga dipicu oleh konflik asmara antara pelaku dan korban. BM diketahui merupakan mantan kekasih korban dan diduga tidak terima karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Sehari sebelum kejadian, pada Rabu (11/03/2026) sore, korban sempat menghubungi kekasih barunya yang kemudian menjadi pelapor dalam perkara ini. Korban meminta pelapor datang ke rumah kontrakannya karena pelaku disebut akan datang.

Sekitar pukul 17.10 WIB, pelapor tiba di rumah korban. Saat itu korban sedang bersiap untuk keluar rumah bersama pelapor untuk membahas pekerjaan sekolah.

“Saat itu korban sedang bersiap untuk pergi keluar bersama pelapor, guna menganalisis nilai ujian murid. Korban masuk ke kamar mandi untuk mandi, sementara pelapor menunggu di ruang tamu,” ujar Angga.

Tidak lama kemudian, pelaku BM datang dan masuk ke rumah kontrakan tersebut. Ia kemudian menanyakan hubungan antara pelapor dan korban. Ketika pelapor menyatakan bahwa dirinya sedang berpacaran dengan korban, pelaku disebut tidak menerima kenyataan tersebut.

Korban kemudian keluar dari kamar mandi dan menjelaskan situasi hubungan mereka kepada pelaku.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya memang sedang berpacaran dengan pelapor, lalu meminta pelaku untuk pulang,” kata Angga.

Setelah percakapan tersebut, korban dan pelapor sempat meninggalkan rumah kontrakan. Sementara pelaku menuju mobilnya yang terparkir di sekitar area masjid yang tidak jauh dari lokasi.

Pada Kamis (12/03/2026) pagi, pelapor kembali mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya sebelum berangkat mengajar. Setelah sempat bertemu dan berpamitan, pelapor kemudian pergi menuju tempat kerjanya.

Namun sekitar pukul 08.37 WIB, pelapor menerima kabar mengejutkan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di rumah kontrakannya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim identifikasi dan penyidik dari Polres Dumai segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban tewas akibat tindakan pembunuhan. Polisi kemudian bergerak cepat hingga berhasil menangkap BM yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Dumai mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.

“Terkait kejadian ini, kami Polres Dumai mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kami mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Dumai,” tambah Angga.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik guna melengkapi seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus