TULANG BAWANG – Aparat Kepolisian Resor Tulang Bawang, Lampung, akhirnya berhasil mengungkap pelaku kejahatan keji yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial RAZ (8). Setelah hampir satu bulan melakukan pengejaran, pelaku bernama Maryanto alias Hari alias Haryanto ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepastian status hukum Haryanto disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, dalam pernyataan resmi pada Jumat (25/07/2025). “Sudah dilakukan gelar perkara dan kepada yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka,” tegas AKP Noviarif.
Kasus ini menyita perhatian publik, tidak hanya karena korban masih di bawah umur, tetapi juga karena kekejaman yang dilakukan pelaku. RAZ ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu, 22 Juni 2025, di sebuah mess perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang. Korban ditemukan tanpa busana, bersimbah darah di bagian sensitif, mengalami luka parah di kepala belakang, serta mengeluarkan busa dari mulutnya.
Haryanto kemudian sempat melarikan diri dari kejaran aparat. Namun berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui hotline Polres, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah area perkebunan tebu. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang sempat membuat geger warga setempat dan menyulut keresahan orangtua di wilayah itu.
Polisi menetapkan sejumlah pasal berlapis untuk menjerat Haryanto. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 81 ayat 5 jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak, serta Pasal 6 jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Kami terapkan Pasal 338 KUHP dan pasal-pasal dari UU Perlindungan Anak serta UU TPKS. Ancamannya penjara seumur hidup,” kata AKP Noviarif.
Saat ini, berkas perkara masih dalam proses penyusunan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi peringatan keras terhadap setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak.
Kejadian ini menjadi refleksi mendalam bagi masyarakat dan aparat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak serta perlindungan hukum yang tegas bagi korban kekerasan seksual. Peran aktif warga dalam membantu penangkapan juga menunjukkan bahwa solidaritas sosial masih menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi. []
Diyan Febriana Citra.