CILACAP – Pengungkapan kasus tewasnya seorang balita perempuan yang ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di dalam karung di permukiman warga Kota Cilacap, Jawa Tengah, membuka fakta mengejutkan. Pelaku pembunuhan ternyata berasal dari lingkungan terdekat korban, yakni tetangganya sendiri yang berinisial GR (20).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan bahwa tersangka merupakan anak dari pemilik rumah kontrakan yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah mengenal korban dan lingkungan sekitarnya sejak lama.
“Pelaku GR adalah tetangganya,” ungkap Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono saat konferensi pers, Sabtu (31/01/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan latar belakang keluarga tersangka yang diketahui berasal dari Kabupaten Purbalingga dan mengontrak rumah di wilayah Cilacap.
“Keluarga pelaku berasal dari Purbalingga, mengontrak rumah di Cilacap,” kata Budi.
Pengungkapan pelaku dilakukan dalam waktu relatif cepat. Polisi berhasil menangkap GR di wilayah Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (30/01/2026) sore, hanya beberapa jam setelah laporan penemuan jasad balita diterima aparat kepolisian.
“Kemarin kami sudah berhasil mengamankan pelaku di Bobotsari. Setelah menerima laporan mengenai penemuan mayat balita pada pagi hari, pukul 17.30 WIB kami amankan pelaku, semalam sudah kami bawa ke sini,” ujar Budi.
Kasus ini berawal dari laporan hilangnya korban pada Kamis (29/01/2026). Balita tersebut terakhir terlihat bermain bersama teman-temannya di sekitar rumah pada pukul 10.00 WIB. Ia sempat kembali ke rumah untuk menemui kakeknya sebelum berpamitan membeli es dan kembali bermain.
“Korban sempat pulang ke rumah bertemu kakeknya bilang mau membeli es dan bermain kembali bersama temannya. Namun sampai sore tidak pulang,” kata Budi di Mapolresta Cilacap, Jumat.
Ketika korban tak kunjung kembali, keluarga dan warga sekitar melakukan pencarian secara mandiri. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga malam hari. Keluarga akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian, yang kemudian ikut melakukan penyisiran lingkungan sekitar.
Keesokan paginya, Jumat (30/01/2026), warga dikejutkan dengan penemuan sebuah karung mencurigakan di area permukiman, berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban. Laporan segera disampaikan ke pihak kepolisian.
“Kemudian tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB, seorang warga melapor ke polsek menemukan mayat di dalam karung di dekat rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban,” jelas Budi.
Saat diperiksa, polisi menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan. “Korban dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung berwarna putih,” ujar Budi.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan mengguncang warga sekitar. Fakta bahwa pelaku berasal dari lingkungan terdekat memperkuat kekhawatiran masyarakat akan keamanan anak-anak di lingkungan permukiman. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi tindak kejahatan tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

