MAKASSAR – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam bentrokan antarwarga yang menyebabkan tewasnya Basir Daeng Ngalle (42).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IR (18), MM (19), dan MT. Mereka diketahui berprofesi sebagai buruh lepas dan disebut kerap terlibat dalam aksi-aksi kriminal di wilayah Makassar. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam kemudian (setelah kejadian tawuran) tersangka ditangkap, diamankan,” ujar Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana kepada wartawan saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (05/02/2026).
Dari hasil pendalaman data kepolisian, diketahui bahwa ketiga tersangka bukan pelaku baru dalam tindak kriminal. Mereka tercatat memiliki beberapa laporan polisi (LP) atas kasus berbeda yang pernah ditangani aparat penegak hukum.
“Ini pelaku juga ternyata memang ada beberapa LP, jadi pelaku ini LP bukan cuma satu laporan polisi-nya,” kata Arya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 459, 458 ayat (1), dan Pasal 466 ayat (3) KUHPidana. Selain itu, ketiganya juga dikenakan Pasal 307 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Ancaman hukuman terendah 7 tahun penjara. Terberat 20 tahun atau seumur hidup dan pidana mati,” jelasnya.
Polisi mengungkap bahwa peristiwa tawuran tersebut bukan insiden kecil, melainkan melibatkan lebih dari 30 orang dari dua kelompok warga. Bentrokan terjadi secara brutal dengan penggunaan berbagai senjata tajam, termasuk busur panah rakitan yang kerap digunakan dalam aksi kekerasan jalanan.
“Korban ini terkena busur panah di dada dan mengakibatkan meninggal dunia. Korban buruh harian lepas meninggal dunia karena panah busur itu kena jantungnya, saking kencangnya terkena jantung dan mengakibatkan meninggal dunia,” jelas Arya.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sekitar jembatan Jalan Kandea, Makassar, pada Jumat (30/01/2026). Berdasarkan keterangan warga, kelompok pemuda dari Kampung Layang diduga menyerang warga Kampung Sapiria. Situasi semakin memanas karena para pelaku disebut membawa bahan bakar minyak dan senjata tajam.
“Anak Layang memang masuk di sini, mau dia bakar mobil di sini, ada dua mobil,” ujar warga bernama Juhardi kepada wartawan, Jumat (30/01/2026).
Dia menyebut ada enam orang pemuda dari Kampung Layang yang melakukan penyerangan. Para pelaku membawa bahan bakar minyak (BBM) dan senjata tajam jenis busur panah.
“Mereka bawa bensin, jumlahnya ada 6 orang, semua bawa busur panah, menyerang memang, ada 6 orang,” bebernya.
Di tengah situasi chaos tersebut, Basir Daeng Ngalle keluar dari rumahnya dengan maksud melerai bentrokan dan meminta kedua kelompok menghentikan aksi kekerasan. Namun niat baik korban justru berujung tragis. Ia terkena busur panah yang dilepaskan saat bentrokan berlangsung dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Itu korban sebenarnya nanti sudah ramai perang baru dia keluar (datang). Dia mau suruh mundur anak-anak yang perang, menghalau begitu, eh tidak lama, dia yang dikena, di situ,” jelasnya.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas dan transparan. Aparat juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam tawuran tersebut, mengingat jumlah massa yang terlibat cukup besar. Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya aksi kekerasan kelompok di wilayah perkotaan yang membahayakan keselamatan warga sipil. []
Diyan Febriana Citra.

