Tiga Kali Mangkir, Rekanan Proyek Rusunawa Ditangkap

Tiga Kali Mangkir, Rekanan Proyek Rusunawa Ditangkap

ACEH – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe terus berlanjut. Setelah sempat menjadi buronan, AR, salah satu pihak rekanan proyek, berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Penangkapan dilakukan di Banda Aceh, tepatnya saat AR berada di kantor leasing ACC pada Jumat (18/07/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gautama, menyatakan bahwa AR ditangkap karena sebelumnya tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Pelaku sedang mengambil surat kendaraan mobil di kantor leasing itu. Dia ditangkap karena tidak memenuhi panggilan tiga kali untuk diperiksa. Maka, dimasukkan dalam daftar buron dan ditangkap,” kata Therry.

AR diketahui terlibat dalam proyek yang dibiayai melalui anggaran tahun 2021–2022. Ia diduga menggunakan perusahaan PT Sumber Alam Sejahtera Jakarta sebagai kendaraan hukum untuk mengerjakan proyek pembangunan Rusunawa tersebut. Meski proyek telah berjalan, muncul dugaan penyimpangan anggaran yang memicu penyelidikan dari kejaksaan.

Setelah proses penangkapan, AR langsung dibawa ke Lhokseumawe dan ditahan di Lapas setempat untuk 30 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Therry, pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan kasus ini masih terus berlangsung.

“Kami imbau agar kooperatif. Sedangkan untuk pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh karena menyangkut fasilitas pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa. Proyek Rusunawa yang seyogianya menjadi bagian dari solusi hunian mahasiswa, justru diduga menjadi ladang praktik korupsi. Hal ini mempertegas pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan proyek pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.

Penangkapan AR di tengah aktivitas sehari-hari menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus korupsi, terutama saat pihak yang bersangkutan mencoba menghindari pemeriksaan resmi. Kejaksaan berharap langkah tegas ini memberikan sinyal kuat bahwa ketidakhadiran tanpa alasan dalam proses hukum tidak akan ditoleransi.

Kasus ini juga menambah daftar panjang perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di berbagai daerah yang terus ditindak Kejaksaan. Publik menantikan hasil penyelidikan lanjutan dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyangkut dana publik tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews