LAMPUNG — Penanganan kasus tewasnya seorang pria dengan kondisi kepala terbungkus plastik dan dilakban di Bandar Lampung memasuki tahap pendalaman forensik berbasis teknologi. Kepolisian melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk memperkuat proses pembuktian ilmiah melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Pantauan di lokasi, Rabu (11/02/2026), Tim Labfor Mabes Polri tiba di area Kost Trijo sekitar pukul 09.45 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung memasuki kawasan indekos dan melakukan pengamanan area untuk kepentingan identifikasi serta pemetaan TKP secara detail. Sejumlah personel terlihat naik ke bagian loteng sambil membawa papan penanda bertuliskan “Identifikasi” yang diarahkan ke kamar tempat korban menginap.
Upaya pengungkapan kasus ini tidak hanya mengandalkan pemeriksaan visual dan keterangan saksi, tetapi juga menggunakan teknologi forensik modern. Di depan kamar korban, terlihat sebuah perangkat pemindai terestrial (Terrestrial Laser Scanner/TLS) Faro Focus 3D dipasang untuk merekam kondisi TKP secara digital. Alat ini dikenal sebagai teknologi pemindaian berbasis laser yang mampu menghasilkan rekonstruksi tiga dimensi dengan tingkat presisi tinggi.
Berdasarkan penelusuran teknologi pemindaian serupa, perangkat tersebut bekerja menggunakan teknologi LiDAR (light detection and ranging) untuk mengukur jarak dan menangkap data spasial lingkungan sekitar. Sistem ini menghasilkan jutaan titik koordinat dalam bentuk model 3D (point cloud), sehingga penyidik dapat merekonstruksi posisi benda, sudut ruangan, serta kondisi TKP secara akurat dan terukur. Data tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian ilmiah untuk mendukung proses penyelidikan.
Kepolisian menegaskan bahwa pendekatan ilmiah menjadi strategi utama dalam mengungkap kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Gigih Andri Putranto, menyampaikan bahwa keterlibatan Labfor Mabes Polri bertujuan untuk memperkuat validitas hasil penyidikan.
“Untuk kasus ini kita kedepankan scientific crime investigation dengan melibatkan Labfor,” katanya.
Pendekatan scientific crime investigation ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya bertumpu pada pengakuan atau keterangan saksi, tetapi juga pada analisis ilmiah yang dapat diuji secara objektif. Hasil pemindaian 3D, analisis forensik, dan pemeriksaan laboratorium diharapkan mampu merekonstruksi kronologi kejadian secara sistematis dan menyeluruh.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Indrajaja (61) ditemukan tewas di dalam kamar indekos di wilayah Bandar Lampung dengan kondisi kepala terbungkus plastik dan dilakban. Temuan tersebut memicu perhatian publik karena indikasi kuat adanya unsur kekerasan dan dugaan tindak pidana serius.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap latar belakang serta penyebab kematian korban. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan TKP, autopsi, hingga analisis forensik lanjutan di laboratorium.
Dengan pelibatan Tim Labfor Mabes Polri dan penggunaan teknologi forensik modern, aparat penegak hukum berharap dapat mengungkap kasus ini secara objektif, transparan, dan berbasis bukti ilmiah. Pendekatan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Penyidikan berbasis sains ini sekaligus menjadi gambaran transformasi metode kepolisian dalam menangani kejahatan serius, di mana teknologi dan analisis forensik menjadi instrumen utama untuk memastikan kebenaran materiil dalam proses hukum. []
Diyan Febriana Citra.

