TNI Gagalkan Penyelundupan 940 Kg Beras dari Timor Leste di Belu

TNI Gagalkan Penyelundupan 940 Kg Beras dari Timor Leste di Belu

Bagikan:

BELU – Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggagalkan upaya penyelundupan 940 kilogram beras dari Timor Leste melalui jalur ilegal di sekitar Pos Turiskain, perbatasan Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL), Minggu (12/04/2026). Beras tersebut ditemukan setelah petugas memergoki aktivitas pemindahan barang melalui jalur tikus di kawasan Sungai Malibaka, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Intelijen (Intel) Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana mencurigai pergerakan kendaraan yang mengarah ke jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati sejumlah orang memikul karung beras dari arah Timor Leste menuju wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Intel berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Armed 12 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Yonarmed 12 Kostrad) di Pos Turiskain untuk bergerak menuju lokasi.

Saat aparat tiba, para pelaku diduga menyadari keberadaan petugas dan langsung melarikan diri, meninggalkan barang bawaan di pinggir sungai.

Dari hasil penyisiran, aparat mengamankan 47 karung beras merek Columbia dengan kemasan 20 kilogram, sehingga total barang bukti mencapai 940 kilogram. Seluruh barang bukti sempat diamankan di Pos Turiskain sebelum diserahkan kepada Bea Cukai di gudang Atapupu untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Erlan Wijatmoko, menegaskan pengawasan di wilayah perbatasan akan diperketat untuk menekan aktivitas penyelundupan yang memanfaatkan jalur ilegal, sebagaimana diberitakan sumber berita, Minggu, (12/04/2026).

“Kami akan terus meningkatkan patroli di jalur-jalur tidak resmi untuk mencegah penyelundupan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat sendiri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perbatasan dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan diri sendiri,” katanya. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus