Toko Mebel di Jombang Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Toko Mebel di Jombang Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

JOMBANG – Ketiadaan sistem pencegahan kebakaran kembali memakan korban usaha kecil. Sebuah toko mebel yang juga berfungsi sebagai tempat produksi di Desa Janti, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hangus terbakar pada Kamis siang (24/07/2025). Api dengan cepat melalap seluruh bangunan, menghancurkan bahan produksi dan satu unit mobil pikap yang terparkir di dalamnya.

Kebakaran terjadi saat toko dalam kondisi kosong. Tidak ada aktivitas di dalam bangunan saat api mulai muncul dan membesar. Warga yang baru menyadari keberadaan asap dan kobaran api bergegas memberikan bantuan, namun upaya mereka tak mampu menghentikan amukan si jago merah.

Material kayu dan bahan mudah terbakar yang memenuhi bagian dalam toko membuat api cepat membesar. Dalam waktu singkat, bangunan semi permanen luluh lantak tanpa tersisa.

Petugas Pemadam Kebakaran, Eko Agus Istiawan, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.

“Saat kejadian, toko dalam keadaan kosong, sehingga warga baru menyadari ketika kobaran api mulai membesar,” ujar Eko.

Warga sempat berupaya memadamkan api dengan ember dan peralatan seadanya, namun upaya tersebut sia-sia. Api baru benar-benar berhasil dijinakkan setelah tim Pemadam Kebakaran (PMK) tiba di lokasi dan melakukan pemadaman intensif selama beberapa waktu.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik. Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya aktivitas membakar atau memasak di lokasi sebelum kejadian.

Kebakaran ini menambah daftar panjang insiden serupa di lingkungan usaha kecil yang umumnya belum memiliki sistem proteksi kebakaran memadai. Padahal, tempat usaha seperti toko mebel rentan mengalami kebakaran akibat dominasi material yang mudah terbakar seperti kayu, tripleks, dan cat.

Insiden di Desa Janti menjadi peringatan keras akan pentingnya penerapan standar keamanan minimum di lingkungan kerja. Kesadaran akan instalasi listrik yang layak, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta pelatihan pencegahan kebakaran bagi pemilik usaha dan warga menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda.

Pemerintah daerah diharapkan lebih aktif melakukan edukasi dan inspeksi rutin terhadap bangunan usaha, terutama di sektor industri rumah tangga yang terus berkembang di kawasan pedesaan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews