BEKASI — Kasus dugaan penyebaran ajaran kontroversial di sebuah perumahan di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, memasuki babak baru. Pimpinan kelompok keagamaan setempat, PY alias Umi Cinta, dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Kamis (14/08/2025) pukul 13.30 WIB. Pertemuan tersebut akan digelar di Kantor Kecamatan Mustikajaya.
Klarifikasi ini menyoroti tudingan bahwa PY mengajarkan doktrin “masuk surga bayar Rp 1 juta” kepada para pengikutnya. Menurut informasi dari warga berinisial AB (54), PY dipastikan hadir dalam pertemuan tersebut. “Iya nanti jam 13.30 WIB di Kantor Kecamatan Mustikajaya, yang bersangkutan hadir,” ujarnya.
Rangkaian agenda ini rencananya turut dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, aparat TNI dan Polri, serta warga sekitar. Kehadiran para pihak ini diharapkan dapat membuka ruang dialog terbuka seperti pertemuan sebelumnya.
Sebelumnya, keresahan warga muncul akibat kegiatan keagamaan tanpa izin yang digelar PY selama delapan tahun terakhir. Setiap akhir pekan, sekitar 70 orang berkumpul di rumahnya sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Aktivitas tersebut kerap memicu kemacetan di lingkungan perumahan akibat kendaraan anggota yang diparkir sembarangan.
Sebelum bermukim di Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya pernah menggelar kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, penolakan warga memaksa mereka berpindah lokasi. Pada awalnya, warga setempat tidak mempermasalahkan keberadaan kelompok ini. Namun, ketegangan mulai meningkat setelah mantan anggota membeberkan dugaan praktik yang dinilai janggal di dalam komunitas tersebut.
Salah satu pengakuan yang memicu polemik adalah janji “jaminan surga” bagi mereka yang menyumbang Rp 1 juta. Selain itu, sebagian warga juga terganggu oleh keberadaan dua anjing peliharaan PY yang disebut kerap menggonggong dan mengganggu kenyamanan.
Tak hanya itu, perubahan sikap beberapa anggota yang menjadi pengikut PY turut memicu konflik rumah tangga. Ada yang melaporkan istrinya menjadi berani melawan bahkan mengancam bercerai, sementara anak-anak mulai menolak perintah orang tua.
Puncak ketegangan terjadi ketika PY melaporkan seorang tokoh agama perempuan setempat, UI, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Warga menilai langkah hukum tersebut memperburuk suasana. Kondisi kesehatan UI yang memburuk usai dilaporkan bahkan berujung pada meninggalnya tokoh tersebut, yang makin memperdalam luka di hati warga.
Hingga kini, pihak kecamatan, MUI, serta aparat keamanan terus berupaya mencari titik temu. Harapannya, klarifikasi yang dijadwalkan siang ini dapat menjadi langkah awal menyelesaikan konflik panjang antara PY dan warga Dukuh Zamrud secara damai. []
Diyan Febriana Citra.