Unmul Klarifikasi Temuan Molotov dan Simbol PKI di FKIP

Unmul Klarifikasi Temuan Molotov dan Simbol PKI di FKIP

SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda akhirnya buka suara terkait temuan puluhan bom molotov dan sejumlah gambar berlambang partai politik, termasuk simbol Partai Komunis Indonesia (PKI), di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pihak kampus menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung pada Senin (01/09/2025).

Wakil Rektor III Unmul, Mohammad Bahzar, menekankan bahwa kegiatan mahasiswa tetap berada dalam koridor akademik dan berlangsung damai.

“Kami sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan Wakil Dekan III maupun BEM Unmul. Kesepakatannya, gerakan mahasiswa itu damai, tidak anarkistis,” ujarnya, Selasa (02/09/2025).

Meski begitu, Bahzar mengaku kaget dengan temuan puluhan molotov di ruang Himpunan Mahasiswa Prodi Sejarah FKIP. “Itu di luar perkiraan kami. Temuan tersebut jelas mencederai perjuangan mahasiswa yang murni,” katanya.

Selain molotov, aparat juga mendapati sejumlah gambar menyerupai simbol partai-partai politik masa lalu, termasuk lambang PKI. Namun Bahzar memastikan bahwa gambar tersebut tidak dimaksudkan sebagai propaganda politik.

“Kami sudah konfirmasi ke prodinya. Itu murni bagian dari proses pembelajaran. Di ruangan Himpunan Mahasiswa Sejarah memang ada homebase untuk diskusi. Saat polisi datang, kebetulan mereka sedang melukis simbol partai-partai sejak dulu,” jelasnya.

Bahzar berharap publik tidak salah memahami situasi ini dan tetap melihat aktivitas mahasiswa dalam bingkai kebebasan akademik. “Kami tetap mendukung kebebasan akademik, tentu sepanjang aktivitas mahasiswa berjalan sesuai hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan 22 mahasiswa pada Minggu (31/08/2025) malam. Dari jumlah tersebut, 18 orang dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat. “Dari hasil wawancara dan interogasi, tidak ditemukan keterlibatan. Tapi karena saat penangkapan mereka ada di sekitar lokasi, maka awalnya diamankan bersama-sama. Tadi siang sudah kita kembalikan ke pihak universitas,” tutur Hendri.

Meski sebagian besar mahasiswa sudah bebas, masih ada empat orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Polisi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Empat orang ini masih kami dalami perannya. Setelahnya status bisa kita sampaikan,” katanya.

Selain mahasiswa, polisi juga memburu dua orang yang diduga memasok bahan baku pembuatan molotov. Barang bukti yang diamankan antara lain 27 botol molotov, jeriken berisi bahan bakar, dan kain perca. “Itu semua masih dalam pendalaman penyidik,” jelas Hendri.

Terkait keberadaan bendera berlambang PKI, Hendri menyebutkan bahwa hal itu masih dalam proses verifikasi. “Itu masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews