PIDIE JAYA — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026, sebagai respons atas masih perlunya penanganan intensif bagi warga terdampak bencana di wilayah tersebut.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aspek penanganan darurat dapat berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Menurutnya, situasi di lapangan masih membutuhkan dukungan pemerintah secara penuh agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
“Termasuk penyediaan logistik, layanan kesehatan, air bersih, serta perlindungan bagi kelompok rentan,” kata Sibral dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/01/2026).
Ia menjelaskan, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil dan menyusui menjadi prioritas dalam skema penanganan selama masa tanggap darurat. Pemerintah daerah, kata Sibral, terus berupaya memastikan mereka mendapatkan akses layanan yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, perpanjangan status darurat juga difokuskan untuk mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Menurut Sibral, keberadaan huntara menjadi krusial untuk menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat sambil menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.
Sibral berharap, koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan, serta para relawan dapat terus berjalan secara efektif. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar seluruh upaya penanganan darurat dapat dilakukan secara terpadu dan tidak tumpang tindih.
“Sehingga seluruh upaya penanganan darurat dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Perpanjangan masa tanggap darurat yang kelima kalinya ini, lanjut Sibral, bukan hanya bertujuan untuk merespons kondisi darurat yang masih berlangsung, tetapi juga sebagai landasan awal dalam mempersiapkan tahapan pemulihan jangka menengah dan panjang. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa transisi dari fase darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Sibral mengungkapkan, berbagai evaluasi terus dilakukan selama masa tanggap darurat untuk memperbaiki pola distribusi bantuan, efektivitas layanan kesehatan, serta mekanisme pendataan warga terdampak. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan lanjutan agar penanganan pascabencana benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memastikan keselamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat ini, Pemkab Pidie Jaya berharap seluruh pihak dapat terus menjaga sinergi dan kepedulian sosial. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tetap bersabar, saling mendukung, dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran proses penanganan bencana dan pemulihan wilayah secara menyeluruh. []
Diyan Febriana Citra.

