DENPASAR – Di tengah sorotan publik terhadap tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai meningkat tajam, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengajukan usulan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Misbakhun menilai langkah ini penting untuk memberikan keringanan nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Dalam paparannya, Misbakhun mengusulkan agar tarif PPN diturunkan dari 11 persen menjadi 10 persen. Meski pengurangannya relatif kecil, ia meyakini dampaknya tetap akan terasa bagi masyarakat. Menurutnya, potensi kehilangan penerimaan negara akibat penurunan tarif tersebut dapat terkompensasi oleh meningkatnya volume transaksi ekonomi.
“Dengan menurunkan tarif PPN, beban masyarakat bisa lebih ringan. Walaupun tidak besar, pengurangan ini akan tertutupi oleh kenaikan volume transaksi yang lebih tinggi,” ujarnya, Sabtu (6/9).
Tak hanya itu, Misbakhun juga mendorong agar produk-produk turunan pertanian yang saat ini dikenakan PPN, dapat diberikan tarif lebih rendah, yakni delapan persen. Usulan tersebut, menurutnya, akan mendorong penguatan hilirisasi serta mendukung industrialisasi sektor pertanian.
“Langkah ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan fiskal yang berpihak. Selain itu, industrialisasi pertanian juga akan lebih cepat berkembang,” jelasnya.
Misbakhun menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin meringankan penderitaan masyarakat. Ia menyebut Presiden Prabowo menginginkan “Wong Cilik Podho Gemuyu” atau rakyat kecil bisa tersenyum, melalui kebijakan yang memberi keringanan pajak.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sangat sederhana, namun memiliki makna yang dalam. Harus ada langkah konkret agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan, terutama di situasi ekonomi sekarang,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tidak melemah. Oleh karena itu, DPR menyatakan siap mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada penguatan daya beli rakyat.
Usulan ini menambah diskursus publik mengenai arah kebijakan fiskal Indonesia ke depan. Dengan kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi ketidakpastian global, kebijakan pajak yang berpihak pada rakyat kecil dianggap menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas konsumsi domestik.[]
Putri Aulia Maharani