TANGERANG SELATAN – Sebuah video berdurasi singkat yang menunjukkan seorang pria mengaku sebagai aparat dan mengacungkan senjata api ke pengendara lain kembali memicu perdebatan publik soal penyalahgunaan wewenang dan intimidasi di ruang publik. Kejadian tersebut terekam di kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis malam (31/07/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, pria itu terlihat menghampiri seorang pengendara mobil sambil mengucapkan kalimat bernada mengintimidasi. Sikap agresif pria tersebut menjadi sorotan karena disertai dengan tindakan mengacungkan pistol, yang memunculkan kekhawatiran masyarakat akan keamanan dan ketertiban umum, terutama bila benar ia merupakan anggota aparat.
Peristiwa bermula saat seorang pengemudi Mercedes-Benz CLS 350 hendak melintas di Jalan Jombang Raya. Di tengah perjalanan, ia menemukan sebuah Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor B 1654 TCY berhenti di tengah jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Menurut penuturan korban yang juga merekam insiden tersebut, ia hanya membunyikan klakson sebagai bentuk peringatan agar kendaraan tersebut menepi. Namun, respons pengemudi Pajero justru di luar ekspektasi. Ia keluar dari kendaraannya, mendekati korban, dan langsung bersikap kasar.
“Pegang pistol ya, parkir di tengah jalan,” ujar suara perekam dalam video tersebut.
Dengan nada tinggi, pria itu langsung menjawab, “Iya, saya aparat,” sambil berusaha merampas ponsel milik korban yang digunakan untuk merekam kejadian.
Aksi tersebut memancing kecaman dari warganet setelah video itu diunggah ke akun Instagram @infocirendeu dan viral dalam waktu singkat. Banyak netizen menilai tindakan pria tersebut sebagai bentuk arogansi dan penyalahgunaan identitas aparat.
“Baru klakson aja udah ngamuk, pamer senjata pula,” tulis salah satu pengguna Instagram.
“Hari gini masih bawa-bawa nama aparat,” komentar pengguna lainnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pria tersebut dan dari instansi mana dia berasal. Namun, banyak pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi mencegah terulangnya tindakan serupa yang membahayakan publik.
Pakar hukum dan pengamat kepolisian menilai tindakan tersebut, apabila terbukti dilakukan oleh aparat aktif, bisa mencoreng citra institusi dan memperlemah kepercayaan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam menyandang status aparat penegak hukum.
Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi atau penyalahgunaan kekuasaan ke otoritas berwenang agar penegakan hukum bisa berjalan adil dan transparan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa etika dan kendali diri mutlak diperlukan, terlebih jika menyangkut individu yang mengaku mewakili institusi negara. []
Diyan Febriana Citra.