Wali Kota Bekasi Apresiasi Aksi Heroik Tim Damkar

Wali Kota Bekasi Apresiasi Aksi Heroik Tim Damkar

BEKASI — Aksi heroik enam anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tak hanya menunjukkan kesiapan mereka menghadapi bencana, tetapi juga memperlihatkan sisi kemanusiaan dalam bertugas. Para petugas ini berhasil menyelamatkan seorang perempuan muda, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dari ancaman bunuh diri akibat tekanan psikologis yang berat.

Atas aksi penyelamatan yang dilakukan dengan cepat dan tanggap tersebut, Pemerintah Kota Bekasi memberikan piagam penghargaan kepada enam anggota damkar: Eddy Purwanto, Wisnu Adita Wicaksana, Muchamad Rifan Azizi Firdaus, Eko Budi Santoso (Eko Uban), Saskia Amalia Tjahli, dan Erna Kartiwi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam apel pagi pada Senin (30/06/2025).

“Ini satu apresiasi Pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” kata Tri kepada wartawan.

Tri menegaskan bahwa para petugas damkar tak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga memberikan pertolongan kemanusiaan dalam situasi darurat. Ia berharap semangat seperti ini bisa menjadi teladan bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

“Saya kira ini yang akan terus kita bangun di seluruh aparatur Pemkot Bekasi bahwa mereka harus peduli dan melihat lingkungannya,” tambahnya.

Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abi Hurairah, juga menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan. Ia menyebut penyelamatan warga dalam kondisi krisis psikologis adalah bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

“Alhamdulillah, memang tugas ini adalah tugas keseharian kami, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika seorang ibu muda berinisial D (26), yang menjadi korban KDRT, merasa frustrasi karena laporannya kepada polisi tak kunjung mendapat respons. Dalam kondisi putus asa, D menghubungi layanan darurat 112 pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB dan menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

Tim damkar yang menerima panggilan segera melakukan penelusuran dan berhasil menggagalkan aksi bunuh diri tersebut. Diketahui, laporan D terhadap suaminya yang berinisial R (28) telah teregister dalam sistem kepolisian sejak 20 Juni 2025, namun belum ditindaklanjuti.

Berita ini sempat ramai di media sosial dan mendorong percepatan penanganan. Tak lama setelah itu, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku di wilayah Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa ini mengungkap peran penting lembaga nonkepolisian dalam menjembatani aduan masyarakat yang kerap terabaikan. Aksi petugas damkar Bekasi tak hanya menyelamatkan nyawa, tapi juga menunjukkan bahwa solidaritas kemanusiaan bisa muncul dari institusi yang tak selalu berada di garis depan penegakan hukum. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews