Wamenhaj Tegaskan Larangan Meloloskan JCH Tak Istithaah

Wamenhaj Tegaskan Larangan Meloloskan JCH Tak Istithaah

Bagikan:

BENGKULU – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan jamaah calon haji (JCH) dengan memperketat proses pemeriksaan istithaah kesehatan. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik meloloskan jamaah yang belum memenuhi persyaratan kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

Penegasan tersebut disampaikan Dahnil saat meninjau langsung proses pemeriksaan istithaah kesehatan jamaah calon haji di Puskesmas Nusa Indah, Kota Bengkulu, Jumat (12/12/2025). Ia menilai pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan krusial yang tidak boleh disikapi sekadar formalitas administratif.

“Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jamaah yang tidak istithaah. Jangan ada jamaah yang sebenarnya tidak siap secara kesehatan dipaksakan berangkat, karena itu akan menyulitkan mereka sendiri,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak di Bengkulu, Jumat (12/12/2025).

Menurut Dahnil, integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pemeriksaan istithaah harus dijaga agar tidak terjadi moral hazard. Ia menilai praktik meloloskan jamaah yang sejatinya tidak memenuhi syarat kesehatan justru berpotensi menimbulkan persoalan serius ketika jamaah sudah berada di Tanah Suci.

Wamenhaj menjelaskan bahwa kebijakan pemeriksaan ketat bukan dimaksudkan untuk mempersulit jamaah, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian petugas medis dalam memastikan jamaah yang berangkat benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji yang berat secara fisik. Hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin memperketat pengawasan terhadap aspek kesehatan jamaah.

“Saudi bahkan mengultimatum, akan ada pemeriksaan acak saat di bandara nanti. Jika ditemukan jamaah yang tidak istithaah, mereka bisa langsung dipulangkan,” katanya.

Dahnil juga menyoroti pentingnya percepatan proses pemeriksaan istithaah di seluruh daerah. Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah wilayah yang mengalami keterlambatan pemeriksaan, sehingga berdampak langsung pada proses pelunasan biaya haji. Kondisi ini, menurutnya, harus segera diatasi dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi.

“Kami mendorong akselerasi percepatan, karena perlambatan pelunasan juga dipengaruhi perlambatan di Siskohatkes. Kami ingin memastikan seluruh sarana pemeriksaan di Indonesia berjalan dengan baik,” kata dia.

Ia menambahkan, keberhasilan percepatan pemeriksaan sangat bergantung pada peran aktif Dinas Kesehatan daerah serta kesiapan fasilitas layanan kesehatan. Sinergi yang solid diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan sehingga jamaah yang telah dinyatakan istithaah dapat segera melunasi biaya haji sesuai jadwal.

Selain aspek kesehatan jamaah, Wamenhaj juga menekankan kesiapan petugas haji yang akan bertugas di Arab Saudi. Petugas diminta memiliki kesiapan fisik dan mental karena akan mendampingi jamaah selama 24 jam penuh setiap hari.

Di Provinsi Bengkulu sendiri, perkembangan pemeriksaan istithaah menunjukkan hasil yang cukup positif. Hingga saat ini, lebih dari 90 persen jamaah yang berhak melunasi telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, proses pelunasan biaya haji bagi jamaah yang telah dinyatakan istithaah hampir mencapai 50 persen dari total kuota 1.276 orang.

Pemerintah berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews