LEBAK – Ratusan warga Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, memadati halaman Kantor Desa Pasindangan pada Selasa (23/09/2025). Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan serta berpotensi disalahgunakan.
Warga berdatangan sambil membawa spanduk dan poster berisi kritik pedas terhadap aparat desa. Teriakan protes menggema di sekitar kantor desa, menandakan kekecewaan mendalam terhadap tata kelola dana desa yang selama ini dianggap jauh dari harapan.
Salah seorang perwakilan warga, Ju’ang, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekesalan masyarakat yang merasa tidak pernah mendapat informasi jelas terkait penggunaan anggaran.
“Jadi memang sangat miris melihat kondisi yang ada di desa kami ini. Ada anggaran, tapi diduga disalahkan gunakan dan tidak transparan penggunaannya,” katanya dalam keterangan tertulis.
Menurut Ju’ang, sudah seharusnya pemerintah desa membuka data penggunaan dana desa agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti ke mana anggaran tersebut dialokasikan. Ia menambahkan, audit dari pihak berwenang mutlak dilakukan untuk menghindari kecurigaan dan dugaan penyimpangan.
“Harus diaudit, biar jelas penggunaannya. Karena masyarakat berhak menerima dan mendapatkan informasi itu yah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum perangkat desa yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kalaupun ada oknum yang terlibat soal pemotongan, atau korupsi kenapa tidak dipecat,” sambungnya.
Bagi Ju’ang dan massa aksi lainnya, demonstrasi ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan desa. “Artinya warga masih peduli, dan tetap mengontrol kinerja perangkat desa yang melaksanakan tugas,” jelasnya.
Meski suara penolakan warga semakin kuat, hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Pasindangan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan demonstran. Upaya konfirmasi oleh media juga masih dilakukan.
Fenomena aksi protes warga Pasindangan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dana desa kian meningkat. Apalagi dana desa merupakan salah satu instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal, penyediaan fasilitas umum, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Tanpa keterbukaan, dana desa rawan disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak. Oleh karena itu, desakan warga agar dilakukan audit dan evaluasi pengelolaan keuangan desa dianggap sebagai langkah penting demi mencegah potensi korupsi.
Aksi di Lebak ini juga menjadi peringatan bagi desa-desa lain di Indonesia agar lebih mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Harapan besar warga Pasindangan kini tertuju pada pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. []
Diyan Febriana Citra.