PATI — Suasana politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin memanas menjelang pelaksanaan rapat paripurna hak angket pemakzulan Bupati Sudewo. Di tengah meningkatnya tensi politik, kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga selesai.
Di kawasan Alun-Alun Pati, Posko MPB menjadi pusat aktivitas warga yang menuntut transparansi dan keberpihakan DPRD terhadap aspirasi masyarakat. Di sekitar posko, berjejer spanduk dengan tulisan tegas seperti “Makzulkan Bupati Sudewo” dan “DPR itu wakile rakyat, bukan ternake Sudewo.” Berbagai bantuan dari warga, termasuk air minum dan logistik, terus berdatangan untuk mendukung keberlangsungan aksi.
Koordinator MPB, Supriyono alias Botok, menegaskan tekad pihaknya untuk terus berada di garis depan mengawal jalannya rapat paripurna yang akan digelar pada Jumat (31/10/2025).
“Masyarakat Pati Bersatu akan mengawal ya, menyaksikan dan menjadi saksi sejarah sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati,” ujar Supriyono kepada Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Selain menjaga posko, MPB juga menggelar konvoi keliling daerah untuk mengedukasi warga terkait agenda sidang paripurna. Menurut Supriyono, langkah itu merupakan bentuk sosialisasi agar masyarakat mengetahui pentingnya momentum tersebut.
“Hari ini seperti hari-hari sebelumnya, kita akan konvoi di wilayah-wilayah untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat bahwa besok, Jumat tanggal 31 Oktober, ada sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati,” jelasnya.
Konvoi dilakukan menggunakan dua kendaraan yang dilengkapi bendera, spanduk, dan pengeras suara. Dari dalam mobil, para peserta aksi menyerukan yel-yel, salah satunya “Lengserkan Sudewo!” sebagai bentuk dorongan moral kepada para wakil rakyat di DPRD Pati agar mengambil keputusan sesuai kehendak masyarakat.
Posko MPB berlokasi bersebelahan dengan tenda polisi yang turut bersiaga menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Hingga Kamis siang, situasi di sekitar Alun-Alun Pati relatif terkendali, meski aktivitas massa terus meningkat.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan dan kajian. Rapat paripurna yang dijadwalkan pada Jumat besok akan menjadi penentu nasib politik Bupati Sudewo, apakah tetap menjabat atau resmi diberhentikan melalui mekanisme konstitusional.
Bagi MPB, sidang tersebut bukan sekadar urusan politik, melainkan ujian bagi wakil rakyat untuk membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat.
“DPRD harus berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan,” ujar Supriyono menegaskan. []
Diyan Febriana Citra.

