Waspada BBM Oplosan di Pontianak, Polisi Ingatkan Bahaya Mesin Rusak

Waspada BBM Oplosan di Pontianak, Polisi Ingatkan Bahaya Mesin Rusak

Bagikan:

PONTIANAK – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bahan bakar minyak (BBM) murah di tengah maraknya fenomena panic buying, menyusul temuan praktik penjualan BBM oplosan yang berpotensi merugikan konsumen.

Peringatan tersebut disampaikan setelah aparat menerima sejumlah laporan warga yang mengalami kerugian akibat membeli BBM eceran yang diduga telah dicampur dengan bahan lain, sehingga berdampak pada performa kendaraan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pontianak Happy Margowati Suyono menegaskan, situasi meningkatnya permintaan BBM dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

“Fenomena ini sangat merugikan masyarakat. Selain tidak sesuai standar, BBM oplosan juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada kendaraan,” tegasnya sebagaimana dilansir Aksaraloka, Senin (23/03/2026).

Ia menjelaskan, campuran bahan seperti oli bekas dan zat tambahan lainnya dapat menurunkan kualitas BBM, bahkan memicu kerusakan serius pada mesin kendaraan.

“Campuran tersebut bisa menyebabkan kendaraan mengeluarkan asap berlebih, bahkan berdampak pada kerusakan mesin,” jelasnya.

Menurutnya, laporan masyarakat menunjukkan masih adanya peredaran BBM eceran yang tidak memenuhi standar kualitas, terutama di tengah kondisi meningkatnya kebutuhan bahan bakar di masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli BBM dan memastikan sumbernya jelas serta terjamin kualitasnya, guna menghindari kerugian.

“Mari kita ciptakan situasi di Pontianak yang aman dan nyaman. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa memastikan kualitas,” pungkasnya.

Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan jika menemukan indikasi praktik penjualan BBM oplosan di lingkungan sekitar. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus