DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali mendorong adanya perlakuan kebijakan yang lebih adaptif dari pemerintah pusat terhadap daerah tujuan wisata utama nasional. Dorongan itu mengemuka ketika Wayan Koster meminta dukungan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Panjaitan agar Bali memperoleh skema insentif khusus untuk pembangunan infrastruktur.
Permintaan tersebut didasari kondisi riil Bali sebagai daerah pariwisata global yang menanggung beban infrastruktur jauh lebih besar dibandingkan daerah lain. Kepadatan lalu lintas, keterbatasan jalan, hingga persoalan pengelolaan sampah menjadi tantangan utama yang dinilai berpotensi menggerus daya saing pariwisata Pulau Dewata jika tidak segera ditangani secara komprehensif.
“Masalahnya tidak pernah kita melakukan kebijakan daerah spesifik seperti Bali yang menjadi daerah wisata diberikan insentif untuk infrastruktur, jadi polanya sama dengan semua daerah, akibatnya kami di Bali kewalahan urusan kemacetan ini,” kata Gubernur Koster di Denpasar, Kamis (26/02/2026).
Menurut Koster, pemerintah daerah telah berupaya maksimal mengelola persoalan tersebut melalui kebijakan internal, namun kapasitas fiskal daerah memiliki batas. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah pusat dipandang sebagai kunci agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan laju pertumbuhan pariwisata.
“Jadi kami sangat membutuhkan dukungan infrastruktur karena kalau hanya kami sendiri tidak mampu, jadi mohon dorongan dari Bapak kepada Menteri PU, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas untuk memberi atensi,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan kemacetan dan sampah merupakan isu mendesak yang berkaitan langsung dengan kenyamanan wisatawan. Untuk pengelolaan sampah, Pemprov Bali kini mengedepankan pengolahan di sumber atau hulu, sementara di sisi hilir ditangani oleh pemerintah kabupaten dan kota. Namun, skema tersebut tetap membutuhkan dukungan sarana dan teknologi yang memadai.
Di sektor transportasi, Bali tengah mengembangkan infrastruktur jalan dan moda transportasi alternatif. Kendati demikian, keterbatasan anggaran membuat proyek-proyek strategis berjalan tidak secepat yang diharapkan.
“Kalau ini tidak dikelola cepat dalam waktu singkat, lima tahun ke depan pariwisata Bali akan mengalami penurunan daya saing, mungkin rusak pariwisata Bali, dan kalau sudah rusak saya kira sulit untuk memperbaiki,” ujarnya.
Koster menilai Bali layak memperoleh perlakuan fiskal khusus mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Sepanjang 2025, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tercatat mencapai 7,05 juta orang atau hampir setengah dari total kunjungan wisman ke Indonesia. Sementara itu, devisa pariwisata Bali pada 2024 mencapai Rp167 triliun.
Menurutnya, tanpa kebijakan afirmatif dari pusat, posisi Bali berisiko tertinggal dari destinasi regional lain seperti Thailand dan Malaysia, yang secara agresif membenahi infrastruktur pariwisata mereka.
Menanggapi permintaan tersebut, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan dukungannya. Ia menyebut persoalan infrastruktur Bali telah lama menjadi perhatian pemerintah pusat, bahkan menjadi catatan lembaga internasional.
“Memang masalah di sini adalah infrastruktur, tadi sudah saya lapor pada Pak Gubernur jadi memang harus disegerakan dan harus terpadu, itu arahan dari World Bank,” ucapnya.
Luhut mengingatkan bahwa rekomendasi dari World Bank menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang terintegrasi agar Bali dapat mempertahankan perannya sebagai destinasi unggulan Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai langkah Gubernur Bali mendorong insentif khusus merupakan upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan pariwisata nasional dalam jangka panjang. []
Diyan Febriana Citra.

