DPRD Kaltim Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan Nasional

DPRD Kaltim Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan Nasional

PARLEMENTARIA – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2025–2029 memasuki tahapan penting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (25/7/2025).

Rapat yang berlangsung di lantai 1 gedung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah. Turut hadir Wakil Ketua Sigit Wibowo, anggota Agusriansyah Ridwan, serta tim ahli yang mendampingi dalam menelaah berbagai aspek teknis dari rancangan dokumen strategis tersebut.

Dalam rapat tersebut, Syarifatul menekankan bahwa RPJMD tidak boleh diperlakukan sebatas formalitas administratif. Dokumen ini, menurutnya, harus menjadi landasan arah pembangunan Kaltim selama lima tahun ke depan dengan pendekatan yang adil, terukur, dan menyatu dengan arah pembangunan nasional.

“RPJMD harus menjadi cerminan integrasi antara visi-misi kepala daerah dan arah pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan Instruksi Mendagri Nomor: 2 Tahun 2025,” ujar Syarifatul.

Sebagai wakil rakyat dari Partai Golkar, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi antara indikator pembangunan daerah dan target nasional agar setiap program yang dirancang tak sekadar menjadi jargon politik, melainkan benar-benar memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Salah satu poin penting dalam rancangan dokumen RPJMD adalah proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun setiap tahun. Menanggapi hal itu, Pansus menegaskan bahwa optimisme fiskal tersebut harus disertai dengan strategi pemanfaatan anggaran yang fokus pada kebutuhan publik seperti layanan pendidikan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur dasar.

“Kami ingin pendapatan yang meningkat benar-benar digunakan untuk hal produktif dan prioritas. Jangan hanya tertulis dalam dokumen, tapi miskin realisasi,” tegas Syarifatul yang mewakili Dapil Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Bontang.

RDP kali ini menjadi salah satu tahapan dalam rangkaian panjang penyusunan RPJMD yang ditargetkan selesai dalam beberapa pekan ke depan. DPRD Kaltim melalui Pansus berharap proses ini tidak hanya menjadi ruang diskusi elit birokrasi, tetapi juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat luas dan berbagai pemangku kepentingan.

Keterlibatan publik, menurut Pansus, merupakan elemen krusial agar dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan aspirasi warga Kalimantan Timur dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret dan inklusif. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Nasional