Rakor DPRD-BAZNAS Dorong Pengelolaan Dana Sosial Lebih Transparan

Rakor DPRD-BAZNAS Dorong Pengelolaan Dana Sosial Lebih Transparan

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kaltim melalui rapat koordinasi (Rakor) yang digelar pada Selasa (12/08/2025) di kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini menekankan upaya pengoptimalan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), termasuk pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta untuk kepentingan sosial masyarakat.

Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi juga hadir, didampingi Ketua BAZNAS Kaltim Ahmad Nabhan, Wakil Ketua Miswan Yhahadi, dan jajaran pengurus lainnya. Pertemuan ini dianggap penting karena menyatukan peran legislatif dan lembaga pengelola zakat dalam meningkatkan kontribusi sosial di provinsi.

Usai pertemuan, Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi menekankan besarnya potensi zakat di Kaltim yang berasal dari berbagai sumber, termasuk penduduk muslim, Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam, dan sektor korporasi. “Ada sekitar 35 ribu perusahaan di Kaltim, jika 10 persen saja dapat dikawal untuk BAZNAS, ditambah potensi zakat dari ASN, maka jumlahnya sangat signifikan, sehingga pemerintah harus serius dalam mengumpulkan dan pemanfaatannya,” ujarnya.

Darlis menambahkan bahwa DPRD Kaltim mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD, yang akan didukung oleh Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pengelolaan zakat. Ia juga menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh digunakan untuk biaya operasional. “Kami akan mendorong pembuatan Perda untuk landasan BAZNAS dalam mengelola CSR dari perusahaan yang ada di Kaltim dan alokasi anggaran daerah untuk mendukung operasional BAZNAS,” kata Darlis.

Lebih lanjut, Darlis menyampaikan bahwa DPRD Kaltim dan BAZNAS sepakat memberdayakan BAZNAS dalam pengumpulan zakat, pengelolaan CSR perusahaan agar program sosial tepat sasaran, serta peningkatan alokasi dana hibah. Penyusunan Perda diyakini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan tata kelola lebih transparan dan terstruktur.

“Kami ingin semua stakeholder terikat untuk mendukung BAZNAS Kaltim, khusunya dalam membangun program pendidikan dan kesehatan,” tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Dengan langkah-langkah tersebut, pengelolaan zakat dan CSR diharapkan lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat peran BAZNAS di tingkat provinsi.[]

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim