PARLEMENTARIA – Dampak penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius dalam rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat yang digelar di Gedung D Lantai 6 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (19/08/2025), mengesahkan revisi kegiatan bulan Agustus masa sidang II Tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya peran Badan Anggaran (Banggar) dalam mengantisipasi berkurangnya pendapatan daerah. Menurut Sapto, Banggar tidak hanya bertugas menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mencari sumber pendapatan lain agar keuangan daerah tetap stabil dan optimal. Ia mengingatkan agar fungsi Banggar tidak dialihkan atau dikurangi oleh pimpinan DPRD.
“Banggar itu tidak hanya berbicara masalah APBD, tetapi ada hal-hal yang penting lainnya yang perlu kita bahas contoh bagaimana banggar bisa memaksimalkan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang selama ini sangat minim,” ujar Sapto.
Sapto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan terganggunya pembangunan daerah akibat penurunan TKD. Ia mendorong eksekutif dan legislatif untuk bersinergi dalam merumuskan strategi agar potensi pendapatan tambahan dapat digali. Prediksi penurunan TKD, menurutnya, akan memengaruhi APBD Kaltim secara signifikan sehingga diperlukan perencanaan bersama agar kontraksi fiskal dapat diminimalkan.
“Menurut informasi TKD untuk 2026 akan turun drastis, artinya sangat mempengaruhi terhadap viskal kita, nanti terjadinya kontraksi ini apakah kita juga sudah merencanakan apa yang mesti harus kita lakukan secara bersama-sama,” kata Sapto.
Sapto menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD Kaltim, Pemerintah Provinsi, dan perwakilan daerah di DPR RI untuk memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat. Sinergi ini dianggap krusial agar pembangunan tetap berjalan sesuai target.
“Bagaimana bersama-sama eksekutif dan legislatif berjuang untuk bareng di Senayan ke pemerintah pusat ngobrol bagaimana Kaltim dapat semakin maju,” tutur Sapto.
Selain itu, Sapto mengingatkan agar kewenangan anggota Banggar terkait penganggaran tidak diambil alih oleh pimpinan DPRD. Keputusan mengenai anggaran sebaiknya dibahas dalam rapat Banggar untuk memastikan fungsi, tugas, dan tanggung jawab dewan tetap terjaga.
“Jangan sampai fungsi, tugas, dan tanggung jawab kita selaku anggota dewan baik dari sisi penganggaran, kemudian registrasi maupun pengawasan itu terinduksi hanya di Rapat pimpinan, jadi kita coba perbaiki cara berkomunikasi serta berpolitik yang baik,” tutup Sapto.[]
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna