BPS Data Warga Miskin di Kaltim

BPS Data Warga Miskin di Kaltim

Seorang warga miskin di Samarinda yang mendapatkan bantuan dari Baznas Kaltim.
Seorang warga miskin di Samarinda yang mendapatkan bantuan dari Baznas Kaltim.

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah melakukan pendataan keluarga miskin. Setiap Rukun Tetangga (RT) di 9 kabupaten dan 4 kota yang ada di Kaltim akan diverifikasi dengan menurunkan tim pendataan kemiskinan.

Dari keterangan Aden Gultom, Kepala BPS Kaltim, dengan pengeluaran biaya pada sektor makanan dan non makanan sebesar Rp 425 ribu per orang per bulan, standar kategori golongan mampu.

“Jika biaya orang tersebut per orang dan per bulannya dibawah empat ratus dua puluh lima ribu kita anggap miskin,” ucapnya, Rabu (1/7/2015) siang selepas adakan konferensi pers.

Dikemukakan, pendataan kemiskinan sudah dilaksanakan sejak Mei dan akan berakhir akhir Juli mendatang. BPS membuat dua tahap pendataan yang dibentuk oleh Forum Konsultasi Publik (FKP).

Aden Gultom, Kepala BPS Kaltim.
Aden Gultom, Kepala BPS Kaltim.

Pendataan ini nantinya tidak berdasarkan data RT saja, tetapi tim pendataan kemiskinan terjun langsung setiap rumah.

“Pendataan kemiskinan sudah kita lakukan bulan Mei tadi dan selesai akhir Juli. Kita buat dua tahap FKP, pendataan tiap RT dan verifikasi langsung ke rumah warga. Tapi, belum tentu juga diumumkan jumlah kemiskinan pada awal Agustusnya. Kita ingin menyesuaikan data RT ke rumah warga, benar nggak warga ini termasuk golongan miskin sesuai standar miskin dan bukan miskin,” ujarnya.

Adanya verifikasi langsung ke rumah warga, ujar Aden, mencegah terjadinya akumulasi dana kemiskinan tiap RT. Serta mengetahui kondisi warga sesuai data dari tiap RT.

“Kita tidak mau pas kita datangin ke rumah warganya, ternyata termasuk golongan mampu. Contoh, di Bontang, itu sampai-sampai semua ngaku warga miskin. Karena memperebutkan dana sosial. Apa nggak malu ngecap warga miskin, padahal kondisi sebenarnya mereka mampu,” ujarnya.

Disebutkan, ada dua kriteria standar rumah tangga golongan mampu. Baik itu dari makanan dan non makanan yang bakal didata oleh tim penanggulangan percepatan kemiskinan.

“Kriteria pertama kebutuhan akan konsumsi dua ribu seratus kilo kalori per hari dan per orang. Kalau sektor non makanan bisa dilihat pendidikan dan kesehatan. Misal makanan, kalau anak satu saja yang dibiayai masih tergolong mampu. Beda dengan anak tiga. Tapi, yang bikin masuk golongan miskin kalau sakit keluar biaya lagi, sudah masuk miskin,” katanya.

Pendataan ini, lanjut Aden, bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo dengan diluncurkannya Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Kartu tersebut bakal dibagikan kepada 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan yang merupakan 25 persen rumah tangga dengan status sosial ekonomi terendah.

KPS ini nantinya akan dipergunakan untuk program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Selain itu, subsidi beras juga termasuk pada program KPS tersebut. [] TBK

Serba-Serbi