SAMARINDA -Di bawah kendali I Putu Gede Sudarman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggiatkan penyelidikan perkara korupsi di kota berjuluk Tepian itu. Setidaknya, ada delapan proyek bermasalah di Samarinda yang sekarang dibidik penyidik Kejari.
Kepala Seksi (Kasi) Intel yang juga Humas Kejari Samarinda, Hamsah Ponong di kantornya, Jalan M Yamin, Samarinda Ulu, Rabu (1/7/2015) mengatakan, 8 kasus tersebut merupakan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan didukung oleh data audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Delapan proyek ini akan diselidiki dan mulai minggu depan sudah mulai pemanggilan,” kata Hamsah.
Hamsah mengatakan, dari delapan kasus tersebut akan diprioritaskan penuntasan kasus-kasus yang masih tergolong baru dari tahun anggaran 2014 – 2015.
“Kalau tahun 2014 dan 2015 dokumennya masih ada. Kalau untuk kasus tahun yang 2002, mungkin butuh waktu untuk mengumpulkan dokumen,” katanya. [] TBK