PRESTASI pengelolaan keuangan yang baik dan bersih berhasil ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemkab Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng). Prestasi itu diwujudkan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Di Sampit, pihak Pemkab Kotim bersyukur mendapat predikat WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2014 lalu. “Alhamdulillah kita mampu meraih WTP. Ini hasil kerja keras kita semua yang tidak henti-hentinya terus melakukan perbaikan dan peningkatan,” kata Bupati H Supian Hadi dihubungi dari Sampit, Jumat (3/7).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2014 itu dilaksanakan di Palangka Raya. Dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Kalteng, Endang Tutik Kardiani kepada Supian Hadi dan Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli. Turut hadir Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kotim Kusdinata, Kepala Inspektorat Other, serta pejabat lainnya.
Supian Hadi mengaku senang karena di penghujung kepemimpinannya ini, Kotim berhasil meraih opini WTP. Ini opini WTP pertama yang diraih Kotim, setelah sebelumnya pasang-surut di opini Wajar Dengan Pengecualian, bahkan pernah terpuruk pada Disclaimer.
Opini tertinggi ini menggambarkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan dan pelaporan keuangan sesuai aturan. Banyak pembenahan yang dilakukan dengan ketat untuk mencapai peningkatan ini.
Supian berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kotim yang juga dengan serius melaksanakan pembenahan pengelolaan anggaran. Dukungan DPRD juga tidak kalah penting sehingga pemerintah daerah bisa melaksanakan pembangunan dan peningkatan kinerja dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, DPRD, semua SKPD dan masyarakat Kotim, sehingga kita meraih penghargaan ini. Semoga ini membawa berkah kemakmuran bagi masyarakat Kotim,” ucap Supian.
Supian berharap prestasi ini bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. Perlu komitmen dan konsisten dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan sesuai aturan sehingga kinerja pemerintah juga berjalan dengan baik.
Sementara di Muara Teweh, pihak Pemkab Barut juga merasa senang karena berhasil mendapatkan penilaian terbaik dalam pengelolaan keuangannya di tahun anggaran 2014. Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI yang diterima Pemkab Barut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Endang Tuti Kardiani, dan diterima langsung Bupati Barito Utara H Nadalsyah di Palangka Raya, Jumat (3/7).
Untuk tahun anggaran sebelumnya, Pemkab Barut hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini ini merupakan gebrakan salah satu pemerintah di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini sejak dipimpin Nadalsyah. Karena Barut pernah selama empat tahun berturut-turut meraih hasil buruk yakni disclaimer.
Bupati Nadalsyah mengatakan, hasil pemeriksaan yang diterima merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik, terkait pengelolaan keuangan pada masa yang datang.
Sebagai entitas pemeriksaan keuangan Pemkab Barito Utara akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan.
“Dalam hal ini termasuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut. Ini sesuai dengan rencana aksi tindaklanjut rekomendasi BPK-RI atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara,” jelas dia.
Bupati Nadalsyah berharap, dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Barito Utara. “Meraih opini WTP adalah tantangan bagi kami untuk mempertahankannya,” kata dia.
Nadalsyah menegaskan, masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan aset daerah. Karenanya di berbagai kesempatan, bupati menyerukan agar pengelola keuangan dan jajaran pemerintah daerah bekerja keras memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan pada setiap SKPD.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Endang Tuti Kardiani menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Batara tahun anggaran 2014 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya.
Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Barito Utara ini diterima Bupati Nadalsyah, dan Ketua DPRD Set Enus Y Mebas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2014, BPK RI memberi Opini WTP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Batara. BPK mengharapkan pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini tingkat kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan, pada kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain itu kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Laporan keuangan yang diperiksa BPK terdiri atas neraca, laporan arus kas, laporan realisasi APBD dan catatan atas laporan keuangan. [] ANT