DPRD Kaltim Awasi Program Pemerintah Agar Sesuai Mekanisme

DPRD Kaltim Awasi Program Pemerintah Agar Sesuai Mekanisme

PARLEMENTARIA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan peran strategisnya dalam memastikan transparansi dan kepatuhan prosedur pada setiap kebijakan anggaran daerah, termasuk terkait rencana penyertaan modal. Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dalam wawancara resmi di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (12/09/2025).

Sabaruddin menyoroti proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar), yang menurutnya harus lebih interaktif dan tidak sekadar mendengar paparan dari pihak eksekutif. “Jujur kami sampaikan, dalam pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran seharusnya ada interaksi yang lebih hidup. Idealnya, pembahasan anggaran tidak sekadar mendengarkan pemaparan dari Pemprov, tetapi juga melibatkan diskusi yang substantif,” ujarnya.

Ia menegaskan dukungan DPRD Kaltim terhadap program-program pemerintah, namun setiap kebijakan wajib mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku. “Kami sepakat dan tetap mendukung program pemerintah, namun dengan catatan bahwa mekanisme dan prosedur wajib dijalankan dengan benar. Kami tidak ingin kebijakan ini dilakukan secara serampangan, apalagi jika melihat kasus DBON yang kini banyak diperiksa, termasuk oleh komisi terkait,” jelas Sabaruddin.

Sorotan utama DPRD Kaltim saat ini tertuju pada rencana penyertaan modal senilai Rp50 miliar. Sabaruddin menekankan bahwa DPRD sebagai mitra komisi yang membidangi hal tersebut harus dilibatkan sejak awal sebelum realisasi dana. “Dalam hal penyertaan modal Rp50 miliar, sebagai mitra komisi yang bersangkutan, kami mengingatkan agar semua tahapan dipenuhi terlebih dahulu. Kami tidak ingin terseret dalam pusaran kebijakan yang belum jelas mekanismenya sebelum prosedur itu benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Pernyataan Sabaruddin sekaligus mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama pengelolaan anggaran publik. DPRD Kaltim menegaskan, pengawasan maksimal diperlukan untuk mencegah masalah hukum maupun kekecewaan masyarakat.

Dengan luas wilayah Kaltim dan kebutuhan pembangunan yang tinggi, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara jelas, terbuka, dan sesuai aturan. “DPRD Kaltim berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Langkah ini menegaskan peran legislatif bukan hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan penggunaan anggaran daerah efektif, efisien, dan akuntabel. DPRD Kaltim berharap keterlibatan intens di setiap tahap perencanaan anggaran dapat meminimalkan risiko kesalahan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim