DPRD Kukar Segera Lengkap, Akbar Haka Dilantik Senin

DPRD Kukar Segera Lengkap, Akbar Haka Dilantik Senin

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) segera kembali memiliki jumlah anggota lengkap. Akbar Haka, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin 28 Juli 2025 di Gedung DPRD Kukar.

Pelantikan ini akan mengisi kekosongan kursi di Komisi IV DPRD Kukar yang sebelumnya ditempati Ahmad Yani. Posisi tersebut lowong sejak Ahmad Yani naik menjadi Ketua DPRD Kukar periode 2024–2029 menggantikan almarhum Junaidi.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan seluruh prosedur administrasi telah diselesaikan, termasuk keluarnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan. “Pelantikan dijadwalkan besok (Senin) karena kami ingin proses penggantian ini segera dituntaskan. Semakin cepat dilantik, semakin cepat pula ia bisa bekerja dan bertanggung jawab terhadap masyarakat di daerah pemilihannya,” ujarnya, Sabtu (26/07/2025).

Ahmad Yani menilai kekosongan kursi legislatif berdampak pada representasi masyarakat. “Karena kekosongan ini kan merugikan rakyat karena tidak ada masyarakat yang terwakili sesuai dengan dapilnya, karena itu kita percepat pelantikan supaya yang bersangkutan bisa lebih cepat bekerja dan dia bertanggung jawab terhadap masyarakat yang diwakili tidak hanya dapilnya tapi se-Kukar,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran satu anggota dewan pun sangat penting. “Jumlah anggota DPRD Kukar itu idealnya 45, dan saat ini baru 44. Satu orang pun sangat berpengaruh karena mereka semua menggerakkan kebijakan, menyelesaikan persoalan masyarakat, dan mengawal pelaksanaan visi-misi daerah, termasuk dalam mengimplementasikan RPJMD Kukar,” tegas Yani.

Ia berharap Akbar Haka bisa langsung beradaptasi setelah mengucapkan sumpah jabatan. “Harapan kita, dengan lengkapnya kembali komposisi DPRD, maka tugas-tugas lembaga ini bisa lebih optimal,” tuturnya.

Sekretaris Dewan DPRD Kukar, M. Ridha Dermawan, juga memastikan seluruh proses PAW telah rampung. “Insyaallah dilaksanakan Senin, jam 9 kita laksanakan pelantikan untuk pergantian dan secara administrasi juga sudah selesai. Gubernur juga sudah menandatangani,” ujarnya.

Ridha menambahkan, sesuai penunjukan fraksi, Akbar Haka akan menempati posisi di Komisi IV menggantikan Ahmad Yani. Dengan begitu, formasi DPRD Kukar kembali lengkap 45 anggota sebagaimana diatur perundang-undangan. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar