BALIKPAPAN – PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Aji Muhammad Sulaiman di Sepinggan, Balikpapan, menertibkan para calo taksi gelap yang beroperasi di sekitar bandara tersebut. “Penertiban agar bandara rapi dan lebih adil bagi taksi resmi,” kata Humas PT Angkasa Pura I, Awaluddin, Jumat (3/7).
Dalam penertiban ini, Angkasa Pura melibatkan Kepolisian Sektor Bandara Sepinggan dan TNI Angkatan Udara. Sejak pagi pukul 09.00, di bagian teras kedatangan berjaga sekuriti bandara dan aparat dari TNI AU dan kepolisian.
Di bagian kedatangan itu pun kini tidak lagi terlihat para calo taksi gelap atau travel, yang biasanya duduk-duduk di sekitar eskalator dan pintu lift atau di deretan kursi untuk mereka yang merokok.
Calo yang kedapatan kami beroperasi di bandara dan sekitarnya kami amankan untuk kemudian kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi beroperasi di bandara, jelas Kepala Polsek Bandara Komisaris Polisi Nina Ike.
Sampai beberapa waktu yang lalu, mengidentifikasi calo di Bandara Sepinggan cukup mudah. Calo akan spontan bertanya tujuan atau langsung menawarkan kendaraan kepada penumpang yang baru keluar dari pintu kedatangan.
Apalagi bila dilihatnya penumpang tersebut memang tidak ada yang menjemput atau belum memutuskan mau melanjutkan perjalanan denga mode transportasi apa. Sebagian calo yang gigih terus mengikuti penumpang yang diangapnya berpotensi menggunakan jasanya.
Pada calo yang lebih agresif akan langsung mengambil barang bawaan penumpang dan membawanya menuju mobil yang dicalokan.
“Kondisi itu membuat penumpang tidak nyaman. Padahal kenyamanan penumpang di lingkungan bandara masih tanggungjawab kami karena mereka membayar pajak yang kini sudah termasuk dengan tiket itu,” jelas Awaluddin.
Apalagi kenyamanan penumpang adalah salah satu poin penilaian untuk kredit prestasi pengelola bandara, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami akan terus usahakan agar bandara bisa bebas sepenuhnya dari calo. Kami akan coba buat sistem yang efektif,” kata Awaluddin lagi. [] ANT