Cabut ID Liputan CNN Indonesia, Istana Dikritik

Cabut ID Liputan CNN Indonesia, Istana Dikritik

JAKARTA – Langkah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas (ID) Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, menuai kritik dari berbagai organisasi pers. Pencabutan itu dilakukan pada Sabtu (27/9), usai Diana melaksanakan tugas jurnalistik di Istana.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan tersebut. Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan, pertanyaan Diana mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) masih berada dalam koridor etika jurnalistik dan relevan untuk kepentingan publik.

“IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” kata Herik dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

Kritik serupa juga disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menilai langkah BPMI Istana berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan UUD 1945 maupun UU Pers. “Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,” ujarnya.

Selain IJTI dan PWI, Forum Pemred juga menyesalkan pencabutan ID tersebut. Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menegaskan, negara wajib memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan. Forum Pemred juga mendukung langkah CNN Indonesia yang meminta klarifikasi kepada BPMI Istana.

Kecaman turut datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers. Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mendesak BPMI mengembalikan ID Diana sekaligus meminta maaf. Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, menekankan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers sehingga segala bentuk penghambatan dianggap sebagai pelanggaran hukum dan demokrasi.

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) juga menyebut pencabutan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, menegaskan tugas jurnalis adalah mengawal kepentingan publik, bukan menyenangkan penguasa.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan bahwa staf BPMI mengambil langsung ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia TV, Jakarta, pada Sabtu (27/9) malam.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi enggan memberikan penjelasan. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah fokus menyelesaikan persoalan MBG.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional