JAKARTA – Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan harga kebutuhan pokok energi dan non-energi tetap terjangkau bagi masyarakat, meskipun harga keekonomian jauh lebih tinggi. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/09/2025).
Menurut Purbaya, subsidi yang diberikan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
“Pemerintah selama ini menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat, melalui pemberian subsidi energi dan non-energi,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan.
Purbaya merinci, harga asli solar adalah Rp 11.950 per liter. Namun dengan subsidi sebesar Rp 5.150 per liter atau sekitar 43 persen, masyarakat cukup membayar Rp 6.800 per liter. Sementara Pertalite yang harga aslinya Rp 11.700 per liter, mendapat subsidi 15 persen atau Rp 1.700 per liter sehingga dijual Rp 10.000 per liter.
Begitu pula minyak tanah yang harga aslinya Rp 11.150 per liter, disubsidi hingga Rp 8.650 per liter atau sekitar 78 persen. Masyarakat hanya membayar Rp 2.500 per liter. LPG 3 kg juga mendapat subsidi besar, yakni Rp 30.000 per tabung dari harga asli Rp 42.750, sehingga konsumen cukup membayar Rp 12.750 per tabung.
Dalam sektor listrik, tarif rumah tangga 900 VA mendapat subsidi Rp 1.200 per kWh dari harga asli Rp 1.800 per kWh, sehingga tarif yang dibayar masyarakat hanya Rp 600 per kWh. Purbaya menambahkan, bahkan tarif non-subsidi untuk listrik rumah tangga 900 VA masih mendapat subsidi Rp 400 per kWh atau 22 persen dari harga asli.
Subsidisasi juga berlaku pada pupuk. Harga pupuk urea Rp 5.558 per kg disubsidi Rp 3.308 per kg atau sekitar 59 persen, sehingga masyarakat membayar Rp 2.250 per kg. Pupuk NPK yang harga aslinya Rp 10.791 per kg, mendapat subsidi Rp 8.491 per kg atau 78 persen, sehingga harga jualnya menjadi Rp 2.300 per kg.
Purbaya menegaskan bahwa subsidi tersebut merupakan bentuk keberpihakan fiskal kepada masyarakat. “Subsidi akan terus dievaluasi agar tepat sasaran dan berkeadilan,” kata dia. Evaluasi ini akan memastikan bahwa bantuan tetap mengutamakan kesejahteraan rakyat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. []
Diyan Febriana Citra.