JAKARTA — Tragedi tewasnya tujuh warga negara Indonesia asal Sumatera Utara di Kamboja menjadi sinyal keras bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran secara menyeluruh. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, peristiwa tersebut menggambarkan masih rapuhnya mekanisme perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang mencari penghidupan di luar negeri.
“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Menurut Puan, praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks karena banyak sindikat memanfaatkan teknologi digital. Ia menyoroti modus rekrutmen online yang menjerat calon pekerja migran dengan janji pekerjaan legal, namun berujung penipuan dan eksploitasi.
“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya langkah terpadu antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melindungi pekerja migran sejak proses awal rekrutmen. Menurutnya, sistem pencatatan calon pekerja migran harus diperketat, begitu juga pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya kesiapsiagaan layanan konsuler di luar negeri untuk memberikan bantuan hukum, perlindungan, dan rehabilitasi bagi korban. Edukasi dan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga harus digencarkan, terutama di wilayah dengan angka pengangguran tinggi.
“Praktik TPPO harus ditindak tegas dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tujuh pekerja migran asal Sumatera Utara dilaporkan meninggal dunia di Kamboja setelah berangkat melalui jalur nonprosedural. Mereka diduga menjadi korban TPPO dan dipekerjakan di bidang yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Sementara itu, data Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 7.027 kasus penipuan online sejak 2021 hingga awal 2025, dengan 1.508 di antaranya terindikasi TPPO. Sumatera Utara dan Jawa Barat tercatat sebagai dua provinsi dengan kasus tertinggi, masing-masing menyumbang 23 persen dan 19 persen dari total kejadian.
Kasus demi kasus menunjukkan bahwa perlindungan pekerja migran belum cukup kuat menghadapi kejahatan lintas negara yang terus berevolusi dan negara dituntut hadir lebih cepat, bukan sekadar setelah tragedi terjadi. []
Diyan Febriana Citra.