Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Tersangka Hari Ini

Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Tersangka Hari Ini

Bagikan:

JAKARTA — Selebgram Lisa Mariana (LM) dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025). Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan ulang setelah Lisa absen dalam jadwal sebelumnya pada Senin (20/10/2025). Ia berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa pihak Lisa sudah mengonfirmasi kehadirannya.

“Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok (hari Jumat),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, juga memastikan kliennya akan hadir. “Hadir jam dua siang,” ucapnya singkat.

Sebelum proses hukum berlanjut, kedua pihak sebenarnya telah menjalani upaya mediasi di Bareskrim pada Selasa (23/09/2025). Namun, pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan. “Yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata John Boy seusai keluar dari ruang mediasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi membuka peluang untuk berdamai. “Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Kita serahkan semua proses ke Bareskrim dan mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa sejak awal kliennya memang menolak upaya damai. “Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim. Beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” kata Muslim.

Kasus ini bermula dari tuduhan Lisa Mariana yang mengklaim bahwa anaknya, berinisial CA, merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA menunjukkan klaim tersebut tidak benar.

“Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini tidak terbukti. Tes DNA sudah jelas menyatakan bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil, tetapi anak biologis Lisa Mariana. Itu bukti yang sempurna,” ujar Muslim.

Ia menambahkan, tuduhan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik kliennya, tetapi juga berdampak pada kehidupan pribadi. “Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, itu jelas,” ujarnya.

Dengan mediasi yang gagal dan posisi hukum yang semakin jelas, kasus ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahap pengadilan. Pihak kepolisian menyatakan penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan akan memastikan proses hukum berlangsung objektif serta transparan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Kasus Nasional