JAKARTA – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (05/01/2026). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB, para pengemudi ojol terlihat memadati area depan PN Jakarta Pusat. Mereka datang dengan mengenakan jaket khas ojek online dan membawa sejumlah poster serta spanduk sebagai bentuk dukungan moral kepada Nadiem. Sebuah mobil komando turut disiagakan untuk mengoordinasikan jalannya aksi.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyampaikan pesan solidaritas kepada Nadiem yang saat ini berstatus terdakwa. Poster-poster dukungan tampak dibentangkan, salah satunya bertuliskan, “Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem”. Kalimat tersebut mencerminkan kedekatan emosional para pengemudi dengan sosok Nadiem, yang dikenal sebagai pendiri salah satu perusahaan transportasi daring di Indonesia sebelum terjun ke dunia pemerintahan.
Selain poster, massa aksi juga meneriakkan dan membentangkan tagar dukungan, di antaranya #Kawalkawanpejuangaspal dan #Solidaritasorangjalanan. Tagar tersebut dinilai menjadi simbol kebersamaan para pengemudi ojol yang menganggap Nadiem sebagai figur yang memiliki peran besar dalam membuka lapangan pekerjaan di sektor transportasi daring.
Tak hanya itu, sejumlah karangan bunga berjajar rapi di depan PN Jakarta Pusat. Karangan bunga tersebut memuat pesan dukungan dan harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Salah satu karangan bunga bertuliskan, “To: Nadiem & Franka, tetap kuat Nadiem & Franka, ingatlah, kebenaran tidak tergesa-gesa namun selalu tiba pada waktunya”.
Karangan bunga lainnya menyampaikan pesan simbolik, seperti “Nadiem Makarim tidak gelap, ia membawa terang, yang menyilaukan”, serta “Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim, hanya menyalakan lilin di tengah kabut”. Terdapat pula karangan bunga bertuliskan “Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil” yang dikirimkan atas nama Felicia Kawilarang.
Sementara itu, istri Nadiem, Franka Franklin, terlihat telah tiba di PN Jakarta Pusat menjelang dimulainya sidang. Kehadiran Franka menambah sorotan publik terhadap persidangan yang sejak awal mendapat perhatian luas masyarakat.
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya akan hadir dalam sidang pembacaan dakwaan. Ia menyebutkan bahwa meskipun kondisi kesehatan Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi, kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen untuk menghadapi proses hukum secara terbuka.
“Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi.
Sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem sebelumnya telah mengalami dua kali penundaan. Sidang yang semula dijadwalkan pada 16 Desember 2025 ditunda karena kondisi kesehatan Nadiem yang masih dibantarkan di rumah sakit. Pada sidang tersebut, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lain, yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief (IBAM).
Penundaan kembali terjadi pada 23 Desember 2025 dengan alasan yang sama, yakni kondisi kesehatan Nadiem yang belum memungkinkan untuk hadir di persidangan. Dalam perkara ini, jaksa menyebutkan adanya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun.
Aksi dukungan dari para pengemudi ojol ini menambah dinamika di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, persidangan diharapkan tetap berlangsung objektif sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan transparan. []
Diyan Febriana Citra.

