Dedi Mulyadi Pulangkan 12 Korban TPPO dari Maumere

Dedi Mulyadi Pulangkan 12 Korban TPPO dari Maumere

Bagikan:

MAUMERE — Upaya perlindungan terhadap warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus dilakukan pemerintah daerah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara langsung datang ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (23/02/2026), untuk memastikan pemulangan 12 perempuan korban TPPO ke daerah asal mereka.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan bagi warganya yang diduga menjadi korban kejahatan kemanusiaan. Setibanya di Maumere, Dedi Mulyadi terlebih dahulu menemui Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores atau TRUK F, kelompok relawan yang selama ini memberikan tempat perlindungan sementara bagi para korban.

“Memastikan 12 korban ini dalam keadaan sehat, dalam keadaan selamat, dan dalam keadaan baik, sehingga mereka bisa kembali ke Jawa Barat,” ujar Dedi kepada wartawan di Maumere, Senin (23/02/2026).

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat merencanakan pemulangan 13 perempuan korban TPPO. Namun, satu orang telah lebih dahulu kembali, sehingga tersisa 12 korban yang dipulangkan dalam agenda kunjungan tersebut. Menurut Dedi, pemulangan ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Mereka hari ini pulang dulu. Nah, kemudian setelah itu mereka akan kembali berdasarkan kebutuhan penanganan perkara tersebut,” kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa kepulangan para korban bersifat sementara demi pemulihan fisik dan psikologis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen memberikan pendampingan hukum hingga perkara dugaan TPPO tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Proses hukumnya tetap berlanjut dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini,” tegas Dedi.

“Sekarang sudah penyidikan, penetapan tersangka, kemudian mereka melengkapi berkas nanti di Kejaksaan kalau diperlukan, menjadi saksi di pengadilan,” sambung Dedi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pada pukul 10.00 WITA, ke-12 perempuan tersebut diberangkatkan menuju Bandara Frans Seda Maumere untuk selanjutnya diterbangkan ke Jawa Barat. Seluruh proses keberangkatan dilakukan dengan pengawalan dan koordinasi lintas instansi guna menjamin keselamatan para korban.

Kasus ini bermula ketika 13 perempuan asal Jawa Barat diduga direkrut dan dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam di Maumere dengan kondisi yang tidak sesuai perjanjian. Dugaan eksploitasi tersebut mendorong salah satu korban melapor kepada TRUK F untuk meminta perlindungan. Menindaklanjuti laporan itu, relawan menjemput dan menampung para perempuan tersebut sebelum kasusnya mencuat ke publik.

Hingga kini, penanganan perkara masih dilakukan oleh Polres Sikka. Aparat kepolisian terus mendalami dugaan TPPO, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perekrutan dan penempatan para korban.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, sekaligus pengingat pentingnya pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja, khususnya perempuan, agar tidak kembali terjerat praktik perdagangan orang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus