Jalur Laut dan Udara Masih Jadi Favorit Sindikat Narkoba di Kepri

Jalur Laut dan Udara Masih Jadi Favorit Sindikat Narkoba di Kepri

Bagikan:

BATAM – Ancaman peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Letak geografis Kepri yang berada di jalur perlintasan internasional membuat daerah ini rawan dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai pintu masuk dan wilayah transit, terutama melalui jalur laut dan udara.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) menilai moda transportasi laut dan udara tetap menjadi sarana favorit sindikat narkoba untuk mengirim barang terlarang ke berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Penyidik Madya BNNP Kepri Bravo Asena saat ditemui di Batam, Jumat (27/02/2026).

“Jadi bisa dilihat bahwa jalur transportasi udara dan laut masih menjadi pilihan bagi para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Bravo.

Menurut Bravo, sepanjang Januari hingga Februari 2026, BNNP Kepri telah mengungkap empat laporan kasus narkotika yang terjadi di kawasan bandara dan pelabuhan. Dari total kasus tersebut, satu perkara terungkap di Pelabuhan Batu Ampar, dua kasus di Pelabuhan Raja Ali Fisabilillah, serta satu kasus lainnya di Pelabuhan Hang Nadim Batam.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pelaku terus memanfaatkan titik-titik transportasi utama untuk menyelundupkan narkotika. Modus yang digunakan pun relatif serupa, yakni menyimpan barang terlarang dalam koper dan merekrut kurir untuk membawa narkoba ke wilayah tujuan.

“Dari empat laporan kasus narkotika ini kami menangkap enam orang tersangka perannya kurir, terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya.

Bravo menjelaskan, para kurir tersebut dijanjikan upah yang cukup besar, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per kilogram narkotika yang berhasil dibawa. Iming-iming tersebut kerap menyasar masyarakat dengan latar belakang pendidikan dan ekonomi terbatas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mayoritas tersangka hanya berpendidikan maksimal tingkat SMA dan berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Kondisi tersebut, kata Bravo, sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk merekrut kurir baru.

Adapun narkotika yang paling banyak diselundupkan adalah jenis sabu. Barang haram tersebut umumnya berasal dari Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Kepri untuk selanjutnya dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia bagian timur, seperti Jawa Timur dan Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Bravo menegaskan, posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi faktor utama tingginya risiko peredaran narkotika. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerja sama lintas instansi, baik di pelabuhan maupun bandara.

“Jadi kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terbujuk menjadi transporter atau pengirim (narkotika). Karena kedua jalur itu pasti akan menjadi pilihan bagi mereka untuk percepat pengiriman dari berbagai wilayah,” ujarnya.

BNNP Kepri berharap peran aktif masyarakat dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam kejahatan yang berdampak luas bagi keamanan dan masa depan bangsa. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus