DPRD Samarinda Sidak Mie Gacoan, Soroti Pengelolaan Limbah

DPRD Samarinda Sidak Mie Gacoan, Soroti Pengelolaan Limbah

Bagikan:

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyoroti pengelolaan limbah serta kelengkapan perizinan salah satu gerai restoran cepat saji Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Sorotan tersebut muncul setelah para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (05/03/2026) menyusul laporan warga mengenai dugaan masalah lingkungan di sekitar lokasi usaha.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan sidak dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang mengaku terganggu oleh bau tidak sedap dari saluran pembuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas restoran tersebut.

“Kami datang ke Mie Gacoan ini karena banyak laporan masyarakat yang masuk kepada kami, terutama terkait masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” ucap Deni Hakim Anwar.

Dalam peninjauan langsung di lokasi, anggota dewan menemukan sisa limbah berupa minyak dan lemak dalam jumlah cukup besar pada sistem pembuangan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa pengelolaan limbah belum berjalan optimal, terutama jika tidak dilakukan pengawasan rutin.

Menurut Deni, pihak manajemen restoran menjelaskan bahwa limbah tersebut secara berkala disedot setiap hari. Meski demikian, DPRD menilai klaim tersebut perlu diverifikasi secara lebih mendalam.

“Tapi kita tidak bisa memantau setiap hari apakah penyedotan itu benar-benar dilakukan atau tidak,” ujarnya.

Untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan, DPRD akan meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda melakukan pengawasan lebih intensif terhadap sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di restoran tersebut. Langkah ini dinilai penting agar pembuangan limbah tidak mencemari lingkungan atau saluran drainase umum.

Selain memeriksa IPAL, Komisi III juga menyoroti kondisi drainase trap atau tempat penampungan minyak dan lemak yang terlihat sudah penuh saat sidak berlangsung. Menurut penjelasan pihak pengelola, pengangkutan limbah biasanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sehari. Namun, DPRD menyatakan tetap perlu memastikan kebenaran informasi tersebut melalui pengecekan lanjutan.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti aspek administrasi usaha. Deni menjelaskan bahwa gerai di Jalan Ahmad Yani disebut telah memiliki sebagian besar dokumen perizinan yang diperlukan. Namun, masih terdapat gerai lain yang berafiliasi dengan Mie Gacoan di Jalan DI Panjaitan yang belum melengkapi dokumen perizinannya.

“Untuk yang di sini perizinannya disebut sudah lengkap. Tapi ada yang di Jalan Panjaitan, yang juga afiliasi dari Mie Gacoan, itu belum melengkapi perizinannya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana memanggil pihak manajemen restoran untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan izin usaha. Pertemuan tersebut juga akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda.

“Kami akan bersurat untuk memanggil pemilik atau manajemennya agar datang dan menjelaskan langsung terkait izin maupun pengelolaan lingkungan,” kata Deni.

Selain dua persoalan utama tersebut, Komisi III juga mengingatkan pentingnya kelengkapan sistem proteksi kebakaran di tempat usaha. DPRD berencana meminta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda melakukan pengecekan ulang terhadap fasilitas keselamatan kebakaran di sejumlah tempat usaha di kota tersebut.

Menurut Deni, banyak kasus kebakaran di area komersial terjadi akibat minimnya sistem perlindungan kebakaran seperti alat pemadam api ringan (APAR) maupun instalasi keamanan lainnya.

Pada akhirnya, DPRD menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait izin usaha maupun pengelolaan lingkungan.

“Yang pertama mereka harus memenuhi seluruh mekanisme perizinan usaha, termasuk tata ruang. Yang kedua adalah memastikan pengelolaan limbah melalui IPAL berjalan dengan baik,” pungkasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews