DENPASAR – Kepolisian akhirnya mengungkap identitas jasad yang ditemukan dalam kondisi terpotong-potong di kawasan Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, potongan tubuh manusia yang ditemukan di muara Sungai Wos tersebut dipastikan merupakan milik seorang warga negara asing asal Ukraina yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan.
Kepastian identitas korban diumumkan oleh Polda Bali setelah dilakukan proses identifikasi secara ilmiah melalui uji DNA. Korban diketahui berinisial IK, yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga diculik oleh sejumlah orang tak dikenal di Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Aria Sandy, menyatakan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim penyidik menerima hasil analisis DNA dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta.
“Jadi kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di Ketewel adalah sama dengan korban yang dilaporkan penculikan beberapa waktu yang lalu,” kata Sandy pada Jumat (06/03/2026).
Menurutnya, identifikasi tersebut dilakukan dengan membandingkan sampel DNA dari tulang yang ditemukan di lokasi dengan DNA milik keluarga korban. Sampel pembanding diperoleh dari ibu korban serta sejumlah bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian sebelumnya, termasuk bercak darah di vila dan kendaraan yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tingkat kecocokan DNA dinyatakan sangat tinggi sehingga penyidik dapat memastikan identitas korban.
“Berdasarkan perhitungan indeks paternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99 persen,” ujar Sandy.
Sebelumnya, korban IK dilaporkan menjadi korban penculikan pada 15 Februari 2026 di kawasan Jimbaran, tepatnya di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan kondisi korban.
Dalam video yang viral tersebut, IK tampak mengalami penyiksaan. Wajahnya terlihat lebam dan ia diduga dipaksa oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang tebusan.
Beberapa hari setelah peristiwa penculikan itu, warga di kawasan Pantai Ketewel dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia yang tercecer di muara Sungai Wos pada 26 Februari 2026. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian dan memicu penyelidikan intensif.
Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah bagian tubuh yang ditemukan di lokasi tersebut untuk keperluan identifikasi. Sampel tulang selanjutnya dikirim ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam penculikan korban. Keenam tersangka tersebut diketahui juga merupakan warga negara asing, masing-masing berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.
Hingga kini aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Berdasarkan data perlintasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia, empat dari enam tersangka diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia.
Sementara itu, dua tersangka lainnya belum tercatat keluar dari Indonesia sehingga aparat masih berupaya melacak keberadaan mereka.
Penyidik menyatakan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh motif dan peran masing-masing tersangka dalam kasus penculikan yang berujung pada dugaan pembunuhan tersebut.
Kasus ini juga menjadi perhatian serius aparat karena melibatkan warga negara asing serta terjadi di salah satu destinasi wisata internasional yang cukup populer di Indonesia, yakni Bali. Kepolisian berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

