SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan inspeksi lapangan di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) setelah menerima laporan masyarakat terkait permasalahan drainase yang dinilai berpotensi menyebabkan genangan air. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi saluran air di lokasi sekaligus mencari solusi penanganan yang tepat.
Inspeksi yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang menilai sistem drainase di kawasan tersebut tidak berfungsi optimal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa dari hasil peninjauan di lapangan ditemukan adanya penyempitan saluran air yang berasal dari Gang Masjid. Saluran tersebut sebelumnya berfungsi seperti aliran anak sungai kecil yang seharusnya memiliki kapasitas aliran air lebih besar.
“Hanya tadi kita datang ke sana, kita melihat bahwa saluran air dari gang Masjid itu mengecil, padahal sebetulnya itu semacam anak sungai kecil,” jelasnya seusai melaksanakan sidak Rabu (04/03/2026).
Menurut Deni, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat aliran air di kawasan Jalan Gatot Subroto. Apabila tidak segera ditangani, penyempitan saluran air tersebut berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di wilayah sekitar, terutama saat curah hujan tinggi.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas PUPR sebenarnya telah merencanakan pembangunan sistem drainase baru di sepanjang Jalan Gatot Subroto sebagai upaya mengatasi persoalan aliran air yang kerap tersendat di kawasan tersebut.
“Kebetulan tadi mendampingi juga, tadi kita memastikan ke depan kalau tidak salah itu ada kegiatan pembuatan drainase di sepanjang Jalan Gatso itu, mungkin kalau ditotal kanan-kirinya itu tiga Km totalnya itu dengan anggaran kurang lebih mungkin di atas 50 M,” ucapnya.
Deni menjelaskan bahwa proyek tersebut direncanakan mencakup pembangunan drainase terintegrasi di sepanjang Jalan Gatot Subroto, termasuk wilayah Kelurahan Bandara yang selama ini juga sering terdampak genangan air.
Sistem drainase yang akan dibangun nantinya dirancang terhubung langsung dengan aliran Sungai Karang Mumus. Dengan demikian, air yang mengalir dari kawasan permukiman dapat langsung dialirkan ke sungai tanpa menimbulkan penumpukan di titik-titik tertentu.
Selain melakukan peninjauan di lokasi, DPRD Samarinda juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan penanganan drainase dapat dilakukan secara terpadu.
“Ini nanti kita tadi sudah koordinasi dari pihak Dinas PUPR dengan Forkopimda, Camat maupun lurah setempat tadi dari dua kecamatan, baik Kecamatan Sungai Pinang maupun Kecamatan Samarinda Ilir,” tuturnya.
Deni juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan tidak ada bangunan yang berdiri di atas jalur drainase. Keberadaan bangunan di atas saluran air dinilai dapat menghambat aliran air dan berpotensi memicu terjadinya banjir.
Apabila terdapat bangunan yang terdampak penataan jalur drainase, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum melakukan langkah penertiban.
“Tidak ada bangunan diatasnya, pastinya nanti ketika ada yang terdampak pasti akan disosialisasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari penataan drainase tersebut adalah memastikan aliran air dari kawasan permukiman dapat mengalir dengan lancar hingga menuju sungai.
“Kita memastikan karena kita ingin memastikan aliran air ini harus betul-betul sampai ke sungai,” katanya.
Selain meninjau kondisi drainase di kawasan Jalan Gatot Subroto, Deni juga mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengunjungi kolam retensi yang berada di kawasan Sempaja. Kolam retensi tersebut diketahui telah selesai dibangun dan siap difungsikan sebagai salah satu infrastruktur pengendali banjir di Kota Samarinda.
“Terus tadi kita tadi berkunjung juga ke kolam retensi yang ada di Sempaja atau di dekat perumahan Sempaja Lestari Indah itu luasnya kurang lebih 2,6 hektar itu yang saat ini sudah selesai ya pembangunannya,” ungkapnya.
Menurutnya, kolam retensi tersebut kini hanya membutuhkan tambahan sambungan drainase agar dapat berfungsi secara maksimal dalam mengalirkan air dari pintu air menuju saluran drainase yang berada di kawasan Gang Ahim.
“Itu hanya tinggal tambahan yang itu menyambungkan drainase dari pintu air itu menembus ke drainase yang di Gang Ahim,” tutupnya.
Dengan adanya peninjauan langsung tersebut, DPRD Samarinda berharap penanganan sistem drainase di sejumlah kawasan rawan genangan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga risiko banjir dapat diminimalkan. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna

