TANGERANG – Aparat kepolisian masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kapling Pinang RT 02/RW 03, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa tersebut melibatkan seorang perempuan muda berinisial EA (25) yang diduga menghabisi nyawa suaminya sendiri, Andi alias Joni (53), menggunakan senjata tajam.
Perkara ini kini ditangani oleh penyidik dari Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten. Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung guna memastikan kronologi serta motif yang melatarbelakangi kejadian tragis tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Septa Badoyo, menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk mengungkap secara jelas peristiwa tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian dapat terungkap.
“Masih kita lakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini, biar nanti terang perkaranya,” ujar Septa di Tangerang, Jumat (06/03/2026).
Ia mengatakan, perempuan yang diduga sebagai pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. EA kini menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang menyebabkan suaminya meninggal dunia.
Menurut Septa, penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan terkait peristiwa tersebut. Polisi juga berupaya memastikan bagaimana kejadian itu bermula hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah mereka.
“Iya, mohon waktu. Kita masih mencari tahu, seperti apa peristiwa sebenarnya,” katanya.
Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk membantu merekonstruksi peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah perempuan yang diduga sebagai pelaku mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut sekaligus menyerahkan diri. Setelah menerima laporan itu, aparat kepolisian segera menuju lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan awal.
Tim dari Inafis Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban yang berada di kawasan Kapling Pinang. Dalam proses tersebut, petugas juga mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke fasilitas medis guna menjalani proses autopsi.
Langkah autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus memperkuat bukti dalam proses penyelidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Iya benar, kita lakukan olah TKP. Nanti perkembangan akan kita sampaikan,” kata Septa.
Sebelumnya, warga sekitar dikejutkan dengan kabar meninggalnya seorang pria bernama Andi alias Joni di kediamannya. Pria berusia 53 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya di wilayah Tigaraksa.
Dari informasi awal yang dihimpun, korban diduga meninggal dunia akibat serangan menggunakan senjata tajam. Dugaan sementara mengarah pada istrinya sendiri, EA, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Aparat masih memeriksa berbagai saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga berkomitmen mengungkap secara jelas latar belakang serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Dengan penyelidikan yang masih berjalan, polisi meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang dilakukan. Perkembangan kasus ini nantinya akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

