Menteri LH Akan Panggil Pengelola Usai Longsor Sampah di TPST Bantargebang

Menteri LH Akan Panggil Pengelola Usai Longsor Sampah di TPST Bantargebang

Bagikan:

JAKARTA – Insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menelan korban jiwa memicu perhatian serius dari pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan akan segera memanggil pihak pengelola fasilitas pengolahan sampah tersebut untuk dimintai penjelasan terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (08/03/2026).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyelidikan atas insiden tersebut tengah dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Pemerintah ingin memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pengelolaan TPST Bantargebang yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

“Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ [Daerah Khusus Jakarta]. Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” kata Hanif.

Hanif menambahkan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihaknya akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut keselamatan manusia tidak dapat dianggap remeh.

“Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kami akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam,” tutur Hanif.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi tersebut terdapat sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melanggar ketentuan terkait kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan korban luka berat maupun kematian.

Di sisi lain, upaya pencarian korban yang diduga masih tertimbun longsoran sampah terus dilakukan oleh tim gabungan. Pemerintah memastikan proses pencarian tetap berlangsung hingga dipastikan tidak ada lagi korban yang terjebak di bawah tumpukan sampah.

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, peristiwa longsor terjadi di kawasan TPST Bantargebang yang berada di Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Isnawa, saat itu sejumlah truk sampah tengah mengantre untuk membongkar muatan di lokasi tersebut.

“Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa 5 unit truk sampah dan 1 warung di sekitar lokasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jumlah korban yang diduga tertimbun pada awal kejadian mencapai sepuluh orang, terdiri dari lima warga dan lima pengemudi truk sampah yang berada di area tersebut.

“Sementara empat orang sudah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan dua orang dalam keadaan selamat,” kata Isnawa.

Proses pencarian dan evakuasi korban dilakukan oleh tim SAR gabungan yang dibantu dengan peralatan berat. Sebanyak 20 unit ekskavator dikerahkan untuk mempercepat proses pengangkatan material longsoran.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jakarta kemudian mengonfirmasi data terbaru mengenai korban dalam insiden tersebut. Humas Kantor SAR Jakarta, Ramli Prasetyo, menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia yang telah ditemukan mencapai empat orang.

“Korban atas nama Irwan Suprihatin ditemukan di dalam truk dengan kondisi meninggal dunia,” kata Ramli.

Selain korban meninggal dunia, tim SAR juga berhasil mengevakuasi dua orang korban yang selamat dari lokasi kejadian.

Ramli menyebutkan bahwa kedua korban selamat tersebut adalah Setiabudi dan Johan. Sementara itu, petugas masih melakukan pendataan lebih lanjut karena sejumlah kendaraan truk sampah serta bangunan warung dilaporkan tertimbun material longsoran.

Adapun data korban dalam insiden tersebut terdiri dari dua orang yang selamat dan empat orang yang meninggal dunia. Korban selamat adalah Setiabudi dan Jonan. Sementara korban meninggal dunia masing-masing Enda Widayanti (25) dan Sumine (60) yang merupakan pemilik warung, serta Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin yang bekerja sebagai sopir truk sampah.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan tempat pembuangan dan pengolahan sampah secara aman serta sesuai standar keselamatan, mengingat TPST Bantargebang merupakan salah satu lokasi pengolahan sampah terbesar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional