Terduga Curanmor Diamuk Massa di Karawang, Satu Tewas

Terduga Curanmor Diamuk Massa di Karawang, Satu Tewas

Bagikan:

KARAWANG – Insiden aksi main hakim sendiri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor menjadi sasaran kemarahan warga setelah aksinya diketahui masyarakat di Kecamatan Pedes. Dalam peristiwa tersebut, satu orang terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, pada Senin (09/03/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi mengenai kejadian tersebut juga sempat beredar luas di media sosial melalui rekaman video yang memperlihatkan aksi warga mengerumuni dan menghakimi dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Karawang, Cep Wildan, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut berkaitan dengan dugaan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pedes.

Menurutnya, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi massa terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Petugas piket dari Unit Reskrim bersama Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Pedes kemudian mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi kedua terduga pelaku dari amukan warga.

Setelah berhasil diamankan, kedua orang tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kedua terduga pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Karawang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, salah seorang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Korban yang meninggal diketahui berinisial A. Sementara satu orang lainnya berinisial K alias E masih menjalani perawatan akibat luka yang diderita.

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas lengkap kedua terduga pelaku tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, satu buah gagang kunci letter T yang biasa digunakan dalam aksi pencurian kendaraan, serta satu unit telepon seluler.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian turut meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Penyelidikan juga melibatkan tim identifikasi dari Inafis Polres Karawang untuk memastikan kronologi serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi dugaan tindak kriminal.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada aparat apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang dapat berujung pada korban jiwa, sekaligus memastikan penanganan kasus dilakukan secara hukum dan profesional oleh aparat penegak hukum. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus