PALANGKA RAYA – Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (10/03/2026). Peristiwa tersebut menghanguskan sejumlah rumah warga yang mayoritas terbuat dari material kayu sehingga api dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Kejadian itu membuat warga sekitar panik dan berusaha menyelamatkan diri serta barang-barang berharga dari dalam rumah. Kobaran api yang cukup besar terlihat dari kejauhan dan menarik perhatian masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi di kawasan permukiman yang jarak antarbangunannya relatif rapat. Kondisi tersebut menyebabkan api dengan mudah merambat dari satu rumah ke rumah lainnya.
Material bangunan yang didominasi kayu juga mempercepat proses penyebaran api. Dalam waktu singkat, beberapa rumah warga dilaporkan telah dilalap si jago merah.
Sejumlah warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran. Namun karena kobaran api terus membesar, upaya tersebut tidak mampu menghentikan penyebaran api secara cepat.
Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung cukup menantang mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan padat penduduk.
Selain itu, akses menuju titik kebakaran juga menjadi salah satu kendala bagi petugas saat melakukan pemadaman. Meski demikian, upaya pemadaman terus dilakukan hingga api berhasil dikendalikan.
Akibat kebakaran tersebut, puluhan warga terdampak dan kehilangan tempat tinggal. Data sementara menyebutkan sekitar 25 kepala keluarga (KK) terdampak dalam peristiwa tersebut.
Rumah-rumah yang terbakar sebagian besar mengalami kerusakan berat. Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan hangus hingga rata dengan tanah.
Selain kerugian material berupa bangunan, sejumlah warga juga kehilangan harta benda yang tidak sempat diselamatkan saat kebakaran terjadi. Banyak penghuni rumah hanya mampu menyelamatkan diri tanpa membawa barang berharga.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai nilai yang cukup besar. Berdasarkan taksiran sementara, total kerugian materiil mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Aparat kepolisian bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian guna mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan.
Proses penyelidikan juga mencakup pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kebakaran terjadi. Informasi dari warga diharapkan dapat membantu mengungkap sumber awal munculnya api.
Sementara itu, warga yang rumahnya terdampak kebakaran kini membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Beberapa di antara mereka sementara waktu mengungsi ke rumah kerabat atau tempat aman lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk, terutama jika bangunan didominasi oleh bahan yang mudah terbakar seperti kayu. Kondisi tersebut membuat api dapat dengan cepat menyebar apabila terjadi kebakaran.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan bantuan kepada warga terdampak sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran di kawasan permukiman padat. []
Diyan Febriana Citra.

