SPBU di Bekasi Dirampok, Rp130 Juta Raib

SPBU di Bekasi Dirampok, Rp130 Juta Raib

Bagikan:

BEKASI – Aksi perampokan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (10/03/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menimpa SPBU 34.17604 yang berlokasi di RT 001/002, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. Dalam kejadian itu, komplotan pelaku berhasil membawa kabur uang hasil penjualan SPBU yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setelah lebih dulu melumpuhkan para karyawan yang berada di lokasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 sekitar pukul 03.20 WIB. Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi kejadian.

Menurut Sumarni, sebelum melakukan aksi pencurian, para pelaku terlebih dahulu masuk ke area mess tempat para karyawan SPBU beristirahat. Mereka diduga masuk dengan cara merusak pintu bangunan tersebut.

“Mereka (pelaku) masuk ke area mess SPBU dengan cara merusak pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta besi panjang,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Selasa (10/03/2026).

Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menuju ruangan tempat sejumlah karyawan sedang beristirahat. Dalam kondisi tersebut, para pekerja tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri karena pelaku sudah lebih dulu menguasai situasi.

Lima orang karyawan menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut. Salah satu korban berinisial M (62) sempat berusaha melakukan perlawanan ketika para pelaku hendak melakukan aksinya. Namun, upaya tersebut justru membuatnya menjadi sasaran kekerasan.

Korban mengalami luka pada bagian tangan kiri setelah diserang oleh pelaku. Selain itu, ia juga diikat menggunakan lakban agar tidak dapat bergerak.

Korban lainnya berinisial B (49) juga mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan dan tendangan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Sedangkan korban lain, yakni A (24), M (44), dan H (53) ditutup kepalanya dengan selimut dan diikat menggunakan kabel, lakban, serta tali rafia,” kata Sumarni.

Setelah memastikan para karyawan tidak dapat melawan, para pelaku kemudian menuju ruangan penyimpanan uang milik SPBU. Mereka selanjutnya merusak brankas yang digunakan untuk menyimpan hasil penjualan bahan bakar.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan berbagai barang bukti yang ditinggalkan para pelaku.

“Ada satu brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk melalui bagian belakang area SPBU,” ujar Sumarni.

Kapolsek Babelan Kompol Wito menambahkan bahwa jumlah uang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku diperkirakan mencapai antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Uang tersebut merupakan hasil transaksi penjualan bahan bakar yang tersimpan di dalam brankas.

“Perkiraan sekitar Rp 100 juta sampai Rp 130 juta yang diambil. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas. Enggak ada yang lain-lain,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Wito.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku. Mereka diduga telah mempersiapkan rencana dengan cukup matang sebelum melancarkan aksinya.

Salah satu indikasi perencanaan tersebut terlihat dari tindakan para pelaku yang terlebih dahulu merusak perangkat kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

“Jadi CCTV itu dirusak sama mereka, DVR-nya. Mereka juga bawa pistol mainan, pedang, sama bawa linggis buat nyongkel (membuka) brankas,” ujar dia.

Selain itu, para pelaku juga diduga masuk ke area SPBU melalui bagian belakang dengan cara memanjat pagar menggunakan tangga.

“Pelaku melompat dan panjat pagar ya,” kata Wito.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas para pelaku serta melacak keberadaan mereka.

“Sudah ada laporannya. Dan sudah cek TKP ya. Kemudian sampai sekarang juga kami lakukan penyelidikan untuk ungkap kasus itu,” ujar Wito. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus