Cemburu Jadi Motif Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenis

Cemburu Jadi Motif Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenis

Bagikan:

BATAM – Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria muda di wilayah Batam. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara setelah pelaku mengetahui mantan pasangannya menjalin hubungan dengan orang lain.

Terduga pelaku berinisial MY (31), warga Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, diduga menghabisi nyawa mantan kekasih sesama jenisnya berinisial AS (22). Aksi kekerasan itu disebut dipicu rasa cemburu sekaligus sakit hati yang memuncak ketika pelaku melihat korban bersama pria lain.

Kasus ini ditangani oleh Polresta Barelang. Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa bermula pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, MY diketahui telah berada di Batam dan berusaha mencari keberadaan korban. Untuk mengetahui lokasi AS, pelaku disebut sempat menanyakan aktivitas korban kepada sejumlah kenalan.

Setelah memperoleh informasi awal, pelaku mulai mengikuti pergerakan korban. Pada suatu waktu, korban diketahui berada di sebuah minimarket. Pelaku sebenarnya sudah berniat melakukan penyerangan di lokasi tersebut, namun urung melaksanakan aksinya.

“Karena banyak orang di sekitar lokasi, tersangka tidak jadi melakukan aksinya,” kata Anggoro.

Korban kemudian sempat menghilang dari pantauan pelaku. Tidak menyerah, MY berusaha melacak kembali keberadaan korban dengan memanfaatkan fitur berbagi lokasi yang sebelumnya pernah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

Dari fitur tersebut, pelaku mendapatkan petunjuk lokasi yang mengarah ke sebuah rumah di kawasan Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Batam. Setelah memastikan keberadaan korban di lokasi tersebut, pelaku diduga menyiapkan sejumlah benda yang kemudian digunakan untuk melakukan penyerangan.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku mengambil sepotong kayu yang dipasangi paku serta sebuah batu besar sebelum memasuki rumah tempat korban berada.

Di dalam rumah tersebut, pelaku mendapati AS tengah berada bersama kekasih barunya yang berinisial AB. Keduanya bahkan disebut sedang berpelukan saat pelaku masuk ke dalam rumah.

Pemandangan tersebut memicu emosi pelaku hingga tidak terkendali. MY kemudian melakukan penyerangan terhadap korban dan pria yang berada bersamanya menggunakan kayu berpaku.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku selanjutnya mengeluarkan pisau dapur yang telah dibawanya. Dengan senjata tersebut, ia menikam korban secara berulang kali.

Akibat serangan brutal tersebut, AS meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah. Sementara AB mengalami luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa berdarah tersebut mengejutkan warga sekitar Perumahan Family Dream. Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi.

Dalam sebuah video yang sempat beredar di masyarakat, terlihat AB duduk di depan rumah dalam kondisi bersimbah darah sambil menelepon seseorang. Sementara di dalam rumah, tubuh AS ditemukan tergeletak tanpa bergerak dengan pisau yang masih menancap di kepala.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa sekitar pukul 10.45 WIB.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara serta melakukan penyelidikan awal.

“Anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan,” ujar Anggoro.

Tidak lama setelah insiden tersebut terjadi, pelaku diketahui mendatangi kantor Polresta Barelang untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang M Debby Tri Andrestian mengatakan bahwa pelaku langsung diamankan setelah datang ke kantor polisi.

“Pelaku datang sendiri ke Polres dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengetahui secara rinci kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyidikan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus