Tersinggung Kena Air Becek, Pria di HSS Bunuh Pengendara Motor

Tersinggung Kena Air Becek, Pria di HSS Bunuh Pengendara Motor

Bagikan:

KANDANGAN – Insiden penusukan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Korban berinisial MYH meninggal dunia setelah ditusuk oleh seorang pria berinisial RM yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (11/03/2026) malam di kawasan Jalan Ganda, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan. Saat itu, pelaku diketahui sedang berkumpul bersama beberapa rekannya di sebuah warung angkringan di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Hulu Sungai Selatan, Awaluddin Syam, menjelaskan bahwa pelaku tengah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian berlangsung.

“Kejadian bermula ketika tersangka berada di sebuah angkringan di sekitar lokasi sambil mengonsumsi minuman beralkohol,” ujar Awal kepada wartawan, Kamis (12/03/2026) sore.

Insiden bermula ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di depan warung tempat pelaku duduk bersama teman-temannya. Saat melintasi jalan tersebut, roda sepeda motor korban secara tidak sengaja menginjak lubang yang dipenuhi air hujan.

Percikan air dari lubang tersebut mengenai pelaku yang sedang berada di tepi jalan. Kondisi itu langsung memicu kemarahan pelaku yang diduga sudah dalam keadaan emosi karena pengaruh alkohol.

“Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, air dari lubang jalan yang dilindas kendaraan korban terpercik dan mengenai pelaku. Hal tersebut memicu emosi pelaku,” jelas Awal.

Merasa tersinggung, pelaku kemudian mengikuti korban yang melanjutkan perjalanan. Beberapa saat kemudian, korban berhenti tidak jauh dari lokasi. Di tempat itulah pelaku mendatanginya hingga terjadi cekcok antara keduanya.

Ketegangan antara pelaku dan korban semakin meningkat setelah keduanya terlibat adu mulut. Dalam situasi tersebut, pelaku yang masih diliputi emosi kemudian mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

“Pelaku mendatangi korban dan terjadi dorongan. Dalam keadaan emosi dan dipengaruhi minuman keras, tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang diselipkan dipinggangnya dan melakukan penusukan beberapa kali ke arah tubuh korban,” ungkap Awal.

Serangan tersebut membuat korban terjatuh dan mengalami luka parah. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD H. Hasan Basri Kandangan.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Namun sekitar tiga puluh menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang menyebabkan kerusakan organ dalam,” tambah Awal.

Setelah kejadian penusukan tersebut, aparat kepolisian dari Polres Hulu Sungai Selatan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama, RM berhasil diamankan petugas kurang dari dua jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban. Ia juga mengaku perbuatannya dipicu oleh emosi yang tidak terkendali setelah mengonsumsi minuman keras.

Polisi kini telah menahan pelaku di rumah tahanan Polres HSS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menghindari perilaku yang dapat memicu tindak kriminal, terutama konsumsi minuman keras yang sering kali berujung pada tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, mengendalikan emosi, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menghindari konsumsi minuman keras, terlebih di bulan suci Ramadhan,” pungkas Awal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) subsider Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Berita Daerah Kasus